Kamis, 18 Juni 2026

Akhirnya Sosok Istri Maaher At Thuwailibi Muncul, Bawa Orang Datangi Bareksrim

Istri Maaher At-Thuwailibi Iqlima Ayu mendatangi Bareskrim Mabes Polri

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa
Maaher At-Thuwailibi 

TRIBUNBATAM.id - Istri Maaher At-Thuwailibi, Iqlima Ayu mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin (28/12/2020).

Di Bareskrim, Iqlima Ayu meminta maaf ke Habib Lutfi bin Yahya dan memohon agar suaminya dibebaskan.

Tak hanya minta maaf ke Haib Luthfi, istri Maaher juga minta ke keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU).

Sang istri mengajukan penangguhan penahanan atas suaminya yang terjerat kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya, seorang ulama berpengaruh Nahdlatul Ulama (NU).

"Saya selaku istri Ustaz Maaher At-Thuwailibi mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya kepada Habib Luthfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya," kata Iqlima Ayu.

Karena menurut Iqlima, setiap manusia memiliki kekhilafan, begitu pula dengan suaminya.

Iqlima mendatangi Bareskrim Mabes Polri tidak sendiri. Dia bersama kelompok yang menamakan dirinya Barisan Ksatria Nusantara.

Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofii Mukhlis juga mengatakan, apa yang pernah dilakukan Ustaz Maaher merupakan kekhilafan.

"Setiap manusia pasti memiliki dosa dan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang punya dosa dan Kesalahan adalah bertaubat kepada Allah," katanya.

Berkaitan dengan penangguhan penahanan, Rofii menyerahkannya kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Kami serahkan semua kepada proses hukum, dan kita hanya munajat kepada Allah mudah-mudahan dikabulkan. Karena Ustaz Maaher ini ternyata juga punya anak kecil 2," ucap Rofii.

Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata merupakan tersangka kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA.

Ustaz Maaher melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA itu melalui media sosial Twitter dengan nama akun @ustadzmaaher_.

Ustaz Maaher dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020. Selain itu, juga dilaporkan oleh seorang bernama Muannas Alaidid. Laporan tersebut diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/392/XI/2020/Bareskrim Polri.

Ustaz Maaher At-Thuwalibi dilaporkan karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Pekalongan di media sosial Twitter.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved