Tak Ada Rumah Penyiksaan kepada 6 Laskar FPI, Komnas HAM Umumkan 5 Barang Bukti Bentrok Polisi-FPI
Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia juga memastikan bahwa tak menemukan adanya rumah penyiksaan, yang sempat ramai diperbincangkan
Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan autopsi oleh kepolisian.
"Kami serahkan (ke Komnas HAM) untuk autopsi, bukan autopsi ulang ya, karena dari keluarga tidak mengakui autopsi," ujar Aziz.
Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan autopsi terhadap keenam jenazah.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses dan substansi autopsi keenam jenazah.
Adapun berdasarkan hasil autopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI.
Versi autopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas HAM: Tidak Ada Rumah Penyiksaan terhadap 6 Anggota Laskar FPI dan Senin Ini, Komnas HAM Umumkan Temuan Lapangan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
(*)