Tidak Ada Kerumunan Perayaan Tahun Baru di Kota Batam, Takut Ada Klaster Baru

Diakuinya, hasil dari pertemuan beberapa waktu lalu, seluruh forkopinda tak mengizinkan adanya acara saat malam tahun baru.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
suasana pesta kembang api menyambut tahun baru di Crown Vista Hotel beberapa waktu lalu 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dimasa Pandemi saat ini tentunya sangat bahaya membuat kerumunan masa.

Karena bisa saja menambah angka penularan corona. 

Dengan alasan ini, pemerintah kota Batam melarang perayaan tahun baru oleh Pihak swasta.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak memberikan izin kepada pihak swasta yang ingin mengadakan acara saat malam tahun baru.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.

"Izin keramaian itu sebenarnya ada di kepolisian. Kita sudah berkonsultasi dengan kepolisian. Diputuskan kita tidak memberikan izin," ujar Jefridin, Rabu (23/12/2020).

Diakuinya, hasil dari pertemuan beberapa waktu lalu, seluruh forkopinda tak mengizinkan adanya acara saat malam tahun baru.

Dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa padahal pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Itu juga dipertegas dengan Surat Edarannya pak Gubernur. Kita ikuti edaran pak Gubernur. Tak ada kegiatan keramaian yang melibatkan orang ramai," tegasnya.

Baca juga: KRONOLOGI Penikaman Mandor di Batam, Korban Sempat Ngopi saat Pelaku Ambil Pisau

Ia menegaskan yang mengajukan itu pada umumnya, kelompok masyarakat, restoran dan lainnya.

Sebelumnya diberitakan ada beberapa kelompok masyarakat yang mengajukan agenda perayaan Tahun Baru 2021 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Hal ini  masih menjadi pertimbangan Pemko Batam lantaran dikhawatirkan menimbulkan kerumunan massa. Dan dapat melanggar protokol kesehatan.

Pantauan Tribun, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi dan berbagai FKPD lainnya rapat tertutup membahas perihal pengajuan acara ini. Rapat tertutup ini berlangsung di Lantai IV Kantor Pemko Batam sekira 2 jam.

"Inilah yang kita dudukkan, kasih izin tak ini? Kalau, kita Pemko Batam tak ada kegiatan. Tapi banyak yang mengajukan, mereka ingin buat acara Tahun Baru ini," ujar Rudi, Selasa (22/12/2020) lalu usai pertemuan.

Rudi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam tidak akan menggelar perayaan pesta Kembang Api Tahun Baru 2021.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved