KEPRI TERKINI

9 Anggota Polisi Dipecat dari Polda Kepri Selama Tahun 2020

Berdasarkan putusan sidang disiplin dan kode etik, sebanyak 9 personil diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman tidak memberikan toleransi untuk Personil kepolisian Polda Kepri yang melakukan pelanggaran. 

Polda Kepri juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 196054,02 gram, ganja sebanyak 23184,65 gram, pil ekstasi sebanyak 91629 gram, happy five sebanyak butir dan ketamin 411,5 gram.

"Untuk kasus TPPO Polda Kepri sebanyak 11 kasus," ujar Kapolda Kepri.

Untuk kasus laka lantas di Kepri disampaikan Aris menurun sebesar 25 persen dari 898 kasus di 2019 menjadi 674 kasus di tahun 2020.

Selain penanganan perkara Polda Kepri juga membantu pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19.

Aris menjelaskan tindakan preventif dan preventif pengamanan Covid-19, menjadikan RS Bhayangkara Polda Kepri sebagai rumah sakit rujukan, mengirimkan tenaga kesehatan Bidokes Polda Kepri untuk perbantuan di RSKI Galang serta membuat dapur lapangan untuk masyarakat.

Kapolda Kepri Irjen pol Aris Budiman menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil Polda Kepri sehingga bisa menjaga suasana Kamtibmas di Kepri terkendali dan kondusif.

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kepri di dalam memberikan pelayanan masih banyak kekurangan-kekurangan dan kedepannya kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik," ujar Aris. (Tribunbatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved