Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Netizen ke Gading Marten: Tuhan Membuka Tabir Kepalsuan

Postingan terbaru Gading Marten langsung menjadi sorotan netizen, yang lantas memberi pujian terhadap mantan suami Gisella Anastasia tersebut

Menda Clara Florencia/Grid.ID
Gading Marten dan Gisella Anastasia saat masih menjadi suami istri 

"LANGKAH YG SELAMA INI DILAKUKAN MAS GADING SUDAH TEPAT, TUHAN TELAH MEMBUKAKAN TABIR KEPALSUAN," ucap @igone_ji bersimpati.

"Beberapa jarak diciptakan bukan untuk ditempuh, tapi untuk dibiarkan," kata @rhndy_

"Proud of you , the real father," dari @syukronsalahuddin

"Kamu hebat mas gading," puji @adriarfiansyah_

"Semoga sehat slalu papa gading dan di perbanyak rezekinya," kata cintya_lets

"PAK GADING SEMANGAT DAN SELALLU BAHAGIA," dari mochbayuatht

"Sabar bgt sih papa @gadiiing. Terbaik la Buat Hidup mu kedepan nya. Salam sya..," ucap idawati_okto.

"Papa ding idaman bgt," tulis @amaliafpd.

Gisel Terancap Hukuman 12 Tahun Penjara

Gisel dan MYD terancam hukuman penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Status Gisel dan MYD yang sebelumnya menjadi saksi kini telah dinaikkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat undang-undang pornografi dengan ancaman pencara paling lama 12 tahun kurungan.

Baca juga: Gisel dan MYD Mengaku Membuat Video Syur Tahun 2017 di Hotel Kota Medan

"Hasil gelar perkara yang kita lakukann kemarin, menaikkan status yang tadinya saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," jelasnya.

"Hukuman paling rendah enam bulan, paling tinggi adalah 12 tahun penjara," pungkasnya.

Gisella Anastasia
Gisella Anastasia ((INSTAGRAM))
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved