Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, yang Belum Dapat Bisa Mendaftar
Program Kartu Prakerja 2021 akan diberikan kepada mereka yang belum pernah mendapatkan insentif prakerja.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja di 2021.
Program Kartu Prakerja 2021 akan diberikan kepada mereka yang belum pernah mendapatkan insentif prakerja.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, menyampaikan peserta yang sudah menerima insentif tahun ini tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."
"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id.
Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan anggaran negara yang akan dialokasikan untuk program ini sebesar Rp 10 triliun.
"Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2021. Menurut Pak Airlangga (Menko Perekonomian) dananya Rp 10 triliun," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/12/2020).
Mengenai jadwal pelaksanaan, skema, dan besaran penerima bantuan program Kartu Prakerja, Louisa masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:
Syarat mendaftar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/terjawab-prakerja-gelombang-10-dibuka.jpg)