Minggu, 19 April 2026

Mulai Kamis Besok, Kemenkes Kirim SMS Penerima Vaksin Covid-19

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan peraturan menteri kesehatan tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tertanggal 28 Desemb

Shutterstock via Kompas
Ilustrasi vaksin Covid-19 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mulai Kamis (31/12/2020) mengiriman SMS blast mengenai vaksin Covid-19

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan peraturan menteri kesehatan tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tertanggal 28 Desember 2020.

Dalam Peraturan tersebut, warga yang menjadi sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan nama-nama sebagaimana yang terdapat dalam sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," tulis beleid tersebut.

Karena itu, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Daftar 7 Vaksin Covid-19 di Indonesia, Kemenkes Mulai Kirim SMS Kamis Besok

Kesepakatan Vaksin

Pemerintah Indonesia mengungkapkan telah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan dua produsen obat untuk mendapatkan 100 juta dosis vaksin virus corona (Covid-19).

Rabu (30/12), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, dua produsen vaksin Covid-19 yang dimaksudkan adalah AstraZeneca dan Novavax.

 
“Kami sudah mengamankan pasokan vaksin dari AstraZeneca dan Novavax masing-masing 50 juta dosis,” kata Retno Marsudi seperti dikutip dari Reuters.

Dalam konferensi pers yang dijuga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Retno bilang, kedua vaksin tersebut akan memberi lebih banyak pilihan bagi warga Indonesia dalam mendapatkan vaksin Covid-19 di tahun depan. 

“Sekarang kami bisa pikirkan untuk tahap keduanya, yakni mengenai cara mendistribusikan vaksin,” pungkas Retno.

Produksi Vaksin

PT Bio Farma (Persero) resmi mengantongi sertifikat perizinan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk produksi vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Dengan demikian Bio Farma sudah sangat layak untuk produksi vaksin Covid-19," ujar Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/12/2020) seperti dilansir Kompas.com.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved