VIRUS CORONA DI LINGGA

Covid-19 di Lingga Jelang Tahun Baru 2021: Tambah 2 Pasien Sembuh Corona, Tinggal 4 Kasus Aktif

Pasien aktif covid-19 di Lingga tinggal 4 kasus. Sementara penambahan pasien sembuh corona merupakan warga Kecamatan Singkep.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Covid-19 di Lingga Jelang Tahun Baru 2021: Tambah 2 Pasien Sembuh Corona, Tinggal 4 Kasus Aktif. Foto Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra. 

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakapolres Lingga, Kompol M Tahang di Rupatama Mapolres Lingga, Kecamatan Singkep, Rabu (30/12), penegasan ini sesuai Maklumat Kapolri.

Ini juga sejalan dengan merealisasikan Surat Edaran Bupati Lingga nomor 360/BPBD/2020/1859, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat selama Libur natal 2020 dan menyambut tahun baru 2021, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.

"Pelaksanaan ibadah gereja tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Selain melakukan pengamanan jamaat beribadah di Gereja, pihaknya akan patroli gabungan.

Tahun Baru 2021, Polres Lingga Pastikan Tak Keluarkan Izin Keramaian & Larang Pesta Kembang Api. Foto Rapat koordinasi oleh Polres Lingga bersama Instansi terkait dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2021, di Rupatama Mapolres Lingga, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (30/12).
Tahun Baru 2021, Polres Lingga Pastikan Tak Keluarkan Izin Keramaian & Larang Pesta Kembang Api. Foto Rapat koordinasi oleh Polres Lingga bersama Instansi terkait dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2021, di Rupatama Mapolres Lingga, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (30/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

Tujuannya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melakukan penegakan hukum terhadap warga yang tidak mematuhi Maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Lingga.

Wakapolres Lingga Kompol M Tahang menambahkan, rapat koordinasi digelar untuk menyamakan persepsi dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2021.

Rakor tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Lingga, Syamsudi, Kajari Lingga yang diwakili Kasi Intel, Ade Chandra Prakarsa.

Danlanal Dabo Singkep diwakili Palaksa Mayor Safarudi M, Danramil Dabo Singkep, Kapten Ismarli Koto, Danpossub Dabo Singkep, Letda Makmur, Kasat Pol PP Lingga, Said Rudifallo dan PJU Polres Lingga.

Selain itu, juga turut hadir Camat Singkep, Agustiar, Camat Singkep Selatan, Samir Timur, Camat Singkep Barat Febrizal Taufik dan BPBD Dabo Singkep, Okta.

Rapat koordinasi oleh Polres Lingga bersama Instansi terkait dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2021, di Rupatama Mapolres Lingga, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (30/12).
Rapat koordinasi oleh Polres Lingga bersama Instansi terkait dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2021, di Rupatama Mapolres Lingga, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (30/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

Rakor tersebut berjalan tertib dan lancar, serta saling bersinergi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Pantauan TribunBatam.id di Pasar Dabo Singkep, tidak terlihat pedagang yang menjual petasan, kembang api, terompet, ataupun jenis alat perayaan lainnya, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Larang Pesta Kembang Api Hingga Berkerumun

Polres Lingga bakal menindak aksi kerumunan termasuk pesta kembang api saat malam pergantian tahun.

Ini diakui Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman sesuai dengan maklumat Kapolri yang mengatur tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Dalam maklumat bernomor: Mak/4/XII/2020 itu, warga dilarang merayakan Natal dan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta perayaan malam tahun baru, Arak-arakan, pawai atau karnaval, dan pesta kembang api.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved