NIHIL Kasus Baru Covid-19, Warga Lingga Tetap Dilarang Berkerumun saat Malam Tahun Baru

Meskipun tidak ada penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Lingga, masyarakat tetap diimbau untuk tidak berkerumun pada malam tahun baru.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TribunBatam.id/Febriyuanda
PROTOKOL KESEHATAN - Camat Singkep Barat Antisipasi Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru. Selain memfokuskan Pelabuhan Jagoh, khususnya bagi penumpang datang dan tiba dari Lingga. Dia juga meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Editor: Thomm Limahekin

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Nihil Kasus Baru Covid-19, Warga Lingga Tetap Dilarang Berkerumun saat Malam Tahun Baru.

Meski tidak ada penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Lingga, masyarakat tetap diimbau untuk tidak berkerumun pada malam tahun baru.

Hal ini sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) menyambut Tahun Baru 2021 yang digelar oleh Polisi Resor (Polres) Lingga, Rabu (30/12/2020).

Ada sejumlah poin penting dalam Rakor yang dipimpin oleh Wakapolres Lingga, Kompol M. Tahang itu.

Satu di antaranya adalah perihal pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Natal 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021.

Baca juga: KARIMUN Tambah 4 Pasien Positif Covid-19 di Akhir Tahun, Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Naik

RAZIA PROKES - Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Rabu (30/12/2020).
RAZIA PROKES - Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Rabu (30/12/2020). (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Dalam hal ini, Polres Lingga akan melakukan pengamanan ketat guna menjaga aktivitas ibadah umat Nasrani di gereja.

"Dengan ketentuan, mematuhi Protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun," ucap Tahang.

Selain melakukan pengamanan jamaat beribadah di gereja, Polres Lingga juga akan menggelar patroli gabungan.

Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta melakukan penegakan hukum terhadap warga yang tidak mematuhi Maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Lingga.

Baca juga: Covid-19 di Lingga Jelang Tahun Baru 2021: Tambah 2 Pasien Sembuh Corona, Tinggal 4 Kasus Aktif

BERI ARAHAN - Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun, Tejaria memberikan arahan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan
BERI ARAHAN - Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun, Tejaria memberikan arahan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (TRIBUNBATAM.id/YENI HARTATI)

"Dalam rangka perayaan penyambutan tahun baru 2021, Polres Lingga beserta Polsek Jajaran tidak akan menerbitkan surat Izin keramaian dalam kegiatan tersebut," tutur Tahang.

Keputusan ini nampaknya cukup diterima oleh masyarakat. Pedagang petasan yang biasanya menjamur jelang tahun baru kini tampak sepi.

Bahkan di Pasar Dabo Singkep, tidak ada seorang pun pedagang yang menjual petasan, kembang api, terompet, atau atribut perayaan lain seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: KISAH Irul, Wanita Penjual Koran di Batam Hadapi Covid-19: Saya Pakai Masker Karena Takut Virus

Irul (49), wanita pengecer koran di Simpang Empat Lubuk Baja, Kota Batam. Foto 2
PENJUAL KORAN - Irul (49), wanita pengecer koran di Simpang Empat Lubuk Baja, Kota Batam. Foto 2 (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Nihil Penambahan Kasus:

Sementara itu, tren kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lingga kian membaik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved