Rabu, 20 Mei 2026

Cek Nama Anda di pedulilindungi.id/cek-nik, Sebagai Penerima Vaksin Corona Dari Pemerintah

Pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memastikan apakah namanya telah masuk ke daftar penerima Vaksin Corona.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
AFP/Samuel Corum/Getty Images
VAKSIN UNTUK TENAGA KESEHATAN - Singapura hari ini, Rabu (30/12/2020) memberikan vaksin untuk petugas kesehatan dan akan berlangsung hingga akhir Januari 2021. Kegiatan yang sama juga berlangsung di Amerika Serikat, Selasa (29/12/2020). Seorang perawat bernama Patricia Cummings menyuntikkan vaksin Moderna COVID-19 kepada Wakil Presiden AS terpilih Kamala Harris di United Medical Center, Washington, DC, Selasa (29/12/2020). 

TRIBUNBATAM.id | JAKARTA - Sebentar lagi, masyarakat Indonesia akan mendapatakan Vaksin dari Pemerintah Indonesia secara gratis.

Nantinya masyarakat yang akan mendapatkan Vaksin akan diberitahu dengan menggunakan SMS.

Pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memastikan apakah namanya telah masuk ke daftar penerima Vaksin Corona.

Selain mendapat SMS pemberitahuan, Anda bisa pro aktif memeriksa nama penerima Vaksin Corona di laman pedulilindungi.id/cek-nik.

Rencananya, pemberian Vaksin Corona akan dimulai pada Januari ini juga.

Ada beberapa kelompok prioritas yang akan menerima vaksin di tahap pertama ini.

Program langsung dilaksanakan ketika vaksin telah mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelum dimulainya vaksinasi, Anda bisa mengecek nama apakah sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.

Pengecekan bisa dilakukan lewat situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.

Caranya mudah, cukup masukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.

Nantinya, akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

Khusus tenaga kesehatan (Nakes) yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES.

Dilengkapi juga dengan surat keterangan dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait.

Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: vaksin@pedulilindungi.id

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved