Sidang Perdana praperadilan Rizieq Shihab Digelar besok, Ribuan Aparat Gabungan akan Berjaga

Sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab besok, Senin 4 Januari 2021. Ribuan aparat gabungan akan berjaga selama persidangan berlangsung.

Kompas.com/Sonya Teresa
Sidang praperadilan Rizieq Shihab besok, Senin 4 Januari 2021 akan dijaga ribuan aparat gabungan. 

Editor: Mona Andriani

TRIBUNBATAM.id - Pengamanan kepolisian besama TNI akan dilakukan di sidang perdana praperadilan Muhammad Rizieq Shihab besok, Senin 4 Januari 2021.

Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Sidang praperadilan Rizieq Shihab dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ada ribuan aparat yang akan berjaga di sekitar PN, hal ini agar persidangan berlangsung aman dan tertib.

"1.610 pers gabungan dari TNI, Polri dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan HRS besok di PN Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (3/1/2021).

Sebelumnya, pihak PN Jakarta Selatan meminta kepolisian untuk melakukan pengamanan saat sidang digelar.

Baca juga: Senin Besok Kuasa Hukum Rizieq Shihab Akan Berjuang Habis-habisan, Apa yang Akan Terjadi?

"Kita minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil resiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno saat dihubungi wartawan, Sabtu (2/1/2021).

Suharno mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan jalannya sidang Rizieq Shihab.

Terlebih, lanjut Suharno, jika sidang tersebut dihadiri massa simpatisan Rizieq Shihab.

"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai menganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ujar dia.

Suharno menambahkan, sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

PN Jakarta Selatan juga telah mengumumkan Hakim yang akan memimpin jalannya sidang praperadilan.

"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Suharno.

Praperadilan Rizieq Shihab terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved