Kamis, 9 April 2026

Kembali Dibuka, Pendaftaran Pra Kerja 2021 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos Kartu Prakerja di gelombang 11 2020, dapat mendaftarkan diri tahun ini

Editor: Eko Setiawan
prakerja.go.id
Tangkap layar pengumuman Kartu Prakerja. Peserta bisa langsung cek di dasboard. Ini tandanya bila kamu lolos atau tidak. Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 di link www.prakerja.go.id. Ini cara daftar akun serta daftar Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran kartu Prakerja bisa kembali dilakukan di Tahun 2021.

Untuk diketahui, pada tahun 2020 lalu pemerintah membuaka sebanyak 11 gelombang.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar di tahun 2020 lalu, bisa mencobanya ditahun ini.

Bagaimana cara pendaftarannya, bisa langsung dilihat di sini.

Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online di www.prakerja.go.id, simak caranya. 

Untuk tahun 2020 kemarin, pelaksanaan program Kartu Prakerja dilaksanakan hingga gelombang 11.

Kartu Prakerja gelombang selanjutnya akan dibuka kembali di tahun 2021 ini.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos Kartu Prakerja di gelombang 11 2020, dapat mendaftarkan diri tahun ini.

Pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021 ini.

Jadi tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar, sebab data sudah tersimpan di dalam data base PMO di situs www.prakerja.go.id.

Peserta yang sudah menerima insentif di tahun 2020 tidak bisa mendapatkan insentif di tahun 2021.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menegaskan hal tersebut.

"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini, karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Denni dalam video conference pada Selasa (3/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Bagi kamu yang belum mempunyai akun, simak cara mendaftar akun di bawah ini.

Sebelum mendaftarkan akun, ada syarat yang harus kamu penuhi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved