SELEB TERKINI

Mangkir Dipanggil Polisi, Ini Tindakan Tegas Polda Metro Jaya ke Gisel: Tidak Usah Berandai-andai

Tindakan tegas Polda Metro Jaya setelah Gisel mangkir dari pemanggilanya sebagai tersangka.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020) - Berikut sejumlah fakta baru yang diungkap kepolisian terkait kasus video syur Gisella Anastasia dan MYD 

Editor: Mona Andriani

TRIBUNBATAM.id - Gisel mangkir dari pemanggilan Polda Metro Jaya hari ini, Senin (4/1/2020).

Diketahui Gisel dan MYD dijadwalkan bertemu di Polda Metro Jaya, setelah keduanya berstatus tersangka.

Gisel mangkir dari pemanggilan polisi dengan alasan ada urusan keluarga.

Lalu apa tindakan tegas Polda Metro Jaya, soal Gisel yang mangkir dari pemanggilan polisi?

Soal tersebut telah dilansir di video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (4/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketidakhadiran Gisel itu telah disampaikan oleh kuasa hukumnya.

Baca juga: Bujuk Rayu Gisella Anastasia Minta Nobu ke Medan, Beri Tawaran Menggiurkan Agar Tinggalkan Jepang

Gisel pun meminta agenda pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur dijadwalkan ulang.

"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama," kata Kombes Yusri.

Kombes Yusri menyampaikan, Gisel kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat pekan ini.

"Hari Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," terang Yusri.

Sementara itu, pemeran pria dalam video tersebut, berinisial MYD hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama Gisel.

Dalam kesempatan itu, Yusri Yunus meminta publik tidak berandai-andai terkait hasil pemeriksaan tersangka tersebut.

"Nanti hasilnya seperti apa tidak usah kita berandai-andai," jelas Yusri Yunus.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan penyidik nanti kita sampaikan ke teman-teman semua," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved