KARIMUN TERKINI
Sekolah Tatap Muka di Karimun Dibuka 11 Januari, Berlaku di 6 Kecamatan Zona Hijau Covid-19
Bupati Karimun Aunur Rafiq bilang, sekolah tatap muka di zona hijau covid-19 di Karimun akan dibuka mulai Senin depan, 11 Januari
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Sekolah tatap muka di Karimun bakal dibuka 11 Januari, berlaku di 6 Kecamatan Zona Hijau Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Karimun memutuskan sekolah tatap muka di Karimun akan segera dibuka. Namun hanya untuk sekolah di kecamatan yang berstatus Zona Hijau Covid-19.
Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Dinas Pendidikan serta stakeholder terkait, Senin (4/1/2021).
Adapun enam kecamatan di Karimun yang saat ini berada di Zona Hijau Covid-19 antara lain; Kecamatan Durai, Kecamatan Ungar, Kecamatan Buru, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat dan Kecamatan Moro.
Sekolah yang berada di enam Kecamatan itu, akan mulai melakukan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, Senin (11/1/2021) mendatang.
Baca juga: Belajar Tatap Muka Hari Pertama di Lingga saat Covid-19, Siswa Dibagi 2 Sif Dalam 1 Ruangan
Baca juga: Belajar Tatap Muka Hari Pertama di Lingga saat Covid-19, Siswa Dibagi 2 Sif Dalam 1 Ruangan

"Dalam hasil rapat hari ini, mulai Senin yang akan datang kita akan membuka sekolah-sekolah yang berada di zona hijau, baik itu tingkat PAUD hingga SMP," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Ia melanjutkan, dalam waktu dekat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Karimun akan turun ke sekolah di enam kecamatan itu untuk meninjau langsung kesiapan sekolah dalam penerapan protokol kesehatan.
"Tim gugus akan memastikan protokol kesehatan telah disiapkan secara baik. Nanti juga akan dibahas bagaimana teknisnya, agar proses belajar dapat berjalan secara baik," ucap Rafiq.
Sementara itu, Rafiq menyebutkan terdapat dua Kecamatan yakni Kecamatan Belat dan Kundur masih akan dilakukan peninjauan satu minggu ke depan. Itu untuk memastikan proses belajar tatap muka dapat dilakukan atau tidak.
"Sekarang dua Kecamatan ini masih zona kuning. Kita lihat dulu kondisi seminggu ke depan. Apabila sudah zona hijau akan kita buka kembali," ucap Rafiq.
Namun untuk kecamatan yang berada di Pulau Karimun besar, lanjutnya, masih belum dapat dibuka untuk tatap muka dan dilanjutkan dengan Belajar Dari Rumah (BDR).
Sekadar informasi ada empat kecamatan yang berada di Karimun Besar. Meliputi Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat dan Kecamatan Tebing.
Alasan belum dapat dibuka sekolah tatap muka, karena mempertimbangkan kondisi wilayah Pulau Karimun Besar masih berada di Zona Orange, dengan jumlah kasus mencapai 37.
"Walaupun hasil traking terakhir tidak ada penambahan, tetapi kita jangan merasa puas. Karena transmisi lokal sudah terjadi dan akses dari daerah luar masih dibuka, sehingga kita harus hati-hati dalam mengambil keputusan," ucap Rafiq.
Rafiq menyebutkan, dalam rapat yang digelar pihaknya terdapat sejumlah pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum dibuka kembali sekolah secara tatap muka.
Seperti rekomendasi salah satu dokter spesialis anak dan paru dari RSUD Muhammad Sani dan RSBT Karimun. Mereka meminta Pemerintah Daerah untuk benar-benar mempertimbangkan agar tidak terjadi kesalahan dalam mengambil keputusan.