Beda Video Syur dengan Nobu, Muncul Video Gisel Berdurasi 5,32 Menit di Tahun 2017

Video lawas yang merekam aktivitas Gisel di Medan pada 2017 ikut tersorot karena tahun yang sama terkait skandal video syurnya dengan Nobu.

Youtube Denada Official
Beda Video Syur dengan Nobu, Muncul Video Gisel Berdurasi 5,32 Menit di Tahun 2017 

Namun dibalik itu, muncul video gisel berdurasi 5,32 menit yang ikut tersorot.

Video lawas yang merekam aktivitas Gisel di Medan pada 2017 ikut tersorot karena tahun yang sama terkait skandal video syurnya dengan Nobu.

Dalam video tersebut, Gisel meresmikan toko kue bernama Gemolis yang menjual kue kekinian.

Toko tersebut merupakan usaha yang dirintisnya tahun 2017, tapi sudah ditutup sekira tahun 2019.

Momen Gisel membuka toko kue tersebut terekam di YouTube Amelia Pratini yang kemudian menjadi sorotan.

Dilansir dari video berdurasi 5 menit 32 detik itu, tampak Gisel ditemani putri semata wayangnya di acara peresmian.

Dijelaskan polisi, Gisel ternyata mengaku video syurnya bersama seorang pria berinisial MYD direkam pada tahun 2017 di sebuah kamar hotel di Medan.

Sementara, video Gisel meresmikan toko kuenya diupload pada 3 November 2017.

Polisi juga menjelaskan, hubungan Gisel dan MYD merupakan rekan kerja.

MYD diundang Gisel untuk menghadiri suatu kegiatan lalu perbuatan itu terjadi setelah event selesai.

"Pada saat di Medan tersebut dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan ada event di sana,"

"Kemudian setelah event itulah terjadi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Sementara itu terkait motif, Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka membuat video syur itu untuk pribadi.

"Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang tejadi adalah sudah sampai ke umum," terang Yusri Yunus.

Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.

"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

(*)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Sripoku

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved