SHIO 2021

Imlek 2021, Momen Terbaik Shio Babi untuk Investasi di Tahun Kerbau Logam

Momen Imlek 2021 merupakan akhir dari Tahun Tikus Logam 2020, tahun ini pelaksanaan Tahun Baru China berlangsung 12 Februari 2021.

freepik
ilustrasi Shio Babi di Tahun Kerbau Logam 

TRIBUNBATAM.id - Tahun baru Imlek 2021 sebagai pertanda mulainya Tahun Kerbau Logam dalam kalender China.

Momen Imlek 2021 merupakan akhir dari Tahun Tikus Logam 2020, tahun ini pelaksanaan Tahun Baru China berlangsung 12 Februari 2021. 

Sekadar diketahui, sesuai kalender China setiap 2 tahun unsurnya sama, yang bersifat Yin atau negatif.

Sebagian kalangan menganggap Tahun Kerbau Logam dianggap sebagai tahun kebangkitan dan mulai bekerja keras untuk pemulihan ekonomi. 

Dengan demikian tahun 2021 ini merupakan tahun transisi, setelah disepanjang tahun 2020 oleh sebagian orang menyebut sebagai tahun mati (tahun kematian).

Hal itu lantaran mewabahnya Virus Corona (Covid-19). Seperti diketahui, jutaan penduduk di dunia terjangkit bahkan banyak yang meninggal dunia.

Meski masih banyak tantangan, tapi tahun ini diprediksi membawa keberuntungan untuk lima shio. Salah satunya shio babi yang akan mendulang untung dari investasi.

Baca juga: Shio Babi 2021 Beruntung di Tahun Kerbau Logam, Shio Monyet Temukan Jalan Terbaik

Berikut ini prediksi shio-shio yang akan beruntung di tahun Kerbau Logam.

Sama seperti macan, kelinci juga diprediksi akan menghadapi beberapa penundaan dalam pelaksanaan proyek atau pekerjaan di tahun 2021.

Jangan membuat perubahan radikal pada rencana Anda. Meski begitu, sepertinya itu akan terselesaikan menjelang akhir2 tahun.

Seperti diketahui, hari libur nasional dan cuti bersama 2021 telah ditetapkan pemerintah.

Prosesi peribadatan Imlek di Klenteng Suci Nurani Banjarmasin.
Prosesi peribadatan Imlek di Klenteng Suci Nurani Banjarmasin. (banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody)

Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 642/4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, seperti dilansir Kontan.co.id, Jumat (1/1/2020).

SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi pada 10 September 2020.

Ada sedikit perubahan untuk libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Perubahan tersebut untuk libur Lebaran yang rencananya mulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei digeser mulai 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei.

Sementara itu, untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved