SELEB TERKINI

Masih Sibuk Soal Harta Warisan Lina, Teddy Sampai Datangi Pengadilan Agama: Mau Konsultasi

Teddy diam-diam datangi kantor Pengadilan Agama, konsultasi soal harta warisan Lina. Kembali singgung anak-anak Sule.

kolase Youtube Intesn Investigasi/Instagram
Teddy datangi Kantor Pengadilan Agama, masih soal harta warisan Lina. 

Editor: Mona Andriani

TRIBUNBATAM.id - Lama tak ada kabar, Teddy ternyata diam-diam mendatangi kantor Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.

Hal itu dilakukan Teddy masih berkenaan dengan harta warisan Lina Jubaedah.

Persoalan harta warisan Lina Jubaedah yang ributkan Teddy ke keluarga Sule belum selesai.

Oleh karena itu Teddy sengaja mendatangi Pengandilan Agama untuk menemukan solusi .

Ditemani kuasa hukumnya, Teddy melakukan konsultasi soal harta warisan Lina Jubaedah ke Pengadilan Agama.

"Mau konsultasi hak waris sama ahlinya," kata Teddy Pardiyana, di tayangan YouTube SelebOnCam.

Baca juga: Teddy Beri Sindiran ke Anak Sule, Pamer Tubuh Montok Bintang Anak Lina Jubaedah: Saya Klarifikasi!

Setelah konsultasi, Teddy Pardiyana menyatakan bahwa dirinya berhak mendapatkan hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.

"Kami hanya meyakinkan, apakah benar menjadi ahli waris almarhumah. Sekarang semakin yakin bahwa 100 persen Kng Teddy dan bayinya adalah ahli waris almarhumah," jelas Ali Nurdin.

Menurut Ali Nurdin, upaya musyawarah Teddy Pardiyana dengan Putri Delina dan Rizky Febian tidak bisa ditempuh.

Teddy Pardiyana juga sempat menyingung Rizky Febian dan Putri Delina tidak pernah memberikan perhatian ke adik tirinya, buah pernikahan almarhumah Lina Jubaedah dan Teddy.

Sekedar informasi, kuasa hukum Teddy, mengatakan bahwa upaya musyawarah Teddy dan pihak Putri Delina serta Rizky Febian tak bisa ditempuh, langkah hukum pun tak segan diambil. 

Rebut hak waris Lina Jubaedah

Teddy dan anak-anak Sule, Putri Delina dan Rizky Febian
Teddy dan anak-anak Sule, Putri Delina dan Rizky Febian (YouTube dan Instagram @putridelinaa)

Melansir WartaKota.com berjudul "Teddy Pardiyana Sambangi Pengadilan Agama Bandung Pertanyakan Hak Waris Almarhumah Lina Jubaedah",

Ali Nurdin bersikukuh bahwa Teddy adalah ahli waris yang sah dan hanya meminta haknya.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved