Michael Yukinobu de Fretes 'Dihukum Tuhan', Lawan Main Gisel di Video Syur Minta Maaf

Nobu merasa kasus video syur bersama Gisel sebagai hukuman Tuhan baginya, dan minta doa masyarakat kepadanya

Facebook Michael Yukinobu de Fretes, Instagram @gisel_la
Michael Yukinobu de Fretes 'Dihukum Tuhan', Lawan Main Gisel di Video Syur Minta Maaf 

Hasilnya Nobu bebas dari Covid-19 dan menjalani pemeriksaan.

Sementara untuk Gisel yang juga dipanggil hari itu tak bisa memenuhi pemeriksaan lantaran menjemput anaknya.

Gisel akan diperiksa pada Jumat 8 Januari mendatang

Melaney Ricardo soal Gisel: bisa makan

Pembawa acara Melaney Ricardo sempat merayakan malam tahun baru bersama Gisella Anastasia atau Gisel di rumah Yosi Mokalu.

Saat itu Gisel sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pornografi berkait sebuah video syur.

Melaney melihat Gisel sangat tenang dan sikapnya tercerminkan dalam malam pergantian tahun.

Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Pornografi, Hak Asuh Anak Dicabut dan Diserahkan ke Gading Martin

Baca juga: 5 Bisnis Sukses Milik Gisella Anastasia, Sumber Pundi-pundi Rupiah Beromzet Besar

"Tapi yang aku senang dia bisa merespons dengan calm, dengan tenang.

'Oke ya sudah pokoknya ikutin saja semuanya seperti apa prosesnya dan berserah sama Tuhan' gitu," ungkap Melaney Ricardo saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Melaney Ricardo mengatakan ketika itu Gisel melakukan aktivitasnya seperti biasa.

"Bisa makan, bisa istirahat paling penting.

Karena yang ditakutkan psikis.

Bisa makan bisa istirahat dengan baik dan berserah sama Tuhan," ucap Melaney Ricardo.

Kolase foto Gisel dan MYD, pemeran di video syur yang sempat beredar
Kolase foto Gisel dan MYD, pemeran di video syur yang sempat beredar (kolase Instagram @gisel_la/facebook)

Melaney Ricardo mengatakan dia dan teman-temannya menyempatkan berdoa ketika mengetahui Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Melaney Ricardo, hal tersebut dilakukan untuk memberi dukungan kepada Gisel agar bisa kuat menjalani proses hukum yang ada.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved