TRIBUN WIKI

Tata Cara Pendaftaran Taruna Akmil TNI AD 2021, Persyaratan Minimal Lulusan SMA/MA

Tata Cara Pendaftaran Taruna Akmil TNI AD, Persyaratan Minimal Lulusan SMA/MA. Untuk penerimaan Taruna Akmil TNI AD, minimal pendidikannya yakni SMA.

IST
TARUNA AKMIL - Tata Cara Pendaftaran Taruna Akmil TNI AD, Persyaratan Minimal Lulusan SMA/MA. FOTO: ILUSTRASI 

TRIBUNBATAM.id - Inilah Tata Cara Pendaftaran Taruna Akmil TNI AD, Persyaratan Minimal Lulusan SMA/MA.

Selain Tamtama, TNI AD juga membuka penerimaan Taruna Akademi Militer (Akmil) tahun 2021.

Penerimaan ini dilakukan serentak yakni untuk Tamtama, Taruna Akmil, dan Bintara.

Untuk penerimaan Taruna Akmil TNI AD, minimal pendidikannya yakni SMA/MA sederajat.

Pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak 1 Januari hingga April 2021.

Melansir laman Rekrutmen TNI AD, terdapat beberapa persyaratan.

Baca juga: REKRUTMEN Dibuka! Begini Cara Daftar Tamtama TNI AD 2021, Minimal Lulusan SMP

Persyaratan umum

TAMTAMA TNI AD - REKRUTMEN Dibuka! Begini Cara Daftar Tamtama TNI AD 2021, Minimal Lulusan SMP. FOTO: ILUSTRASI
TAMTAMA TNI AD - REKRUTMEN Dibuka! Begini Cara Daftar Tamtama TNI AD 2021, Minimal Lulusan SMP. FOTO: ILUSTRASI (IST)

Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2021;

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);

6. Sehat jasmani dan rohani;

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Mulai Dibuka Pendaftaran Akun LTMPT untuk SNMPTN 2021, Simak Cara Daftar Disini

Persyaratan lain

1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved