CPNS KEPRI

CPNS 2021 dan PPPK segera Dibuka, Simak Formasi yang Dibutuhkan di Pemkab Anambas!

Pemkab Anambas mengusulkan sebanyak 322 formasi CPNS dan 413 formasi PPPK dibuka tahun 2021 kepada pemerintah pusat. Hasilnya masih menunggu

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
CPNS 2021 dan PPPK segera Dibuka, Simak Formasi yang Dibutuhkan di Pemkab Anambas! Foto peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Anambas foto bersama setelah menerima SK CPNS 2019 dari Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Selasa (5/1/2021) 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - CPNS 2021 dan PPPK segera Dibuka, Simak Formasi yang Dibutuhkan di Anambas.

Bagi anda yang ingin mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, bersiaplah dari sekarang!

Pemkab Anambas telah mengusulkan sebanyak 322 formasi CPNS dibuka pada tahun 2021 kepada pemerintah pusat.

Sebanyak 122 formasi untuk tenaga teknis dan 200 formasi untuk tenaga kesehatan.

"Sekarang ini untuk formasi guru dialihkan ke PPPK, jadi tidak ada PNS lagi, dan untuk kesehatan
seperti bidan dan perawat juga sama," tutur Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, BKPSDM Anambas, Novia Tianora, pada Rabu (6/1/2021).

Baca juga: 125 CPNS di Lingga Terima SK, Pj Sekda: Tanamkan di Hati Jadi CPNS yang Baik, Kerja Profesional

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021: Jadwal Pendaftaran, Kouta Peserta hingga Formasi yang Dibutuhkan

Sementara untuk rekrutmen PPPK, Badan Kepegawaian Pengadaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Anambas mengusulkan kebutuhan sebanyak 413 orang.

Yakni 383 formasi untuk tenaga guru, dan 30 formasi untuk tengah kesehatan seperti bidan dan perawat.

"Sudah kita usulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi RI
(KemenPANRB), 31 Desember 2020 kemarin terakhir ditutup," ujar Novia.

Selanjutnya, pihaknya tinggal menunggu dari pemerintah pusat berapa jumlah usulan yang
disetujui nanti.

"Kita sudah sampaikan kualifikasi pendidikan, nanti dari jumlah formasi yang kita kirim, pusat
yang akan menentukan lagi mana-mana saja yang dapat.

Jadi bukan kita yang menentukan," ucapnya.

Bagi peserta yang akan mendaftar sebagai PPPK, mereka harus punya sertifikasi pendidik bagi
tenaga guru, sedangkan untuk kesehatan harus punya STR.

137 CPNS di Anambas Terima SK

Sementara itu, 137 CPNS menerima SK CPNS formasi tahun 2019. SK diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra pada Selasa (5/1/2021).

Berpakaian putih hitam, para penerima SK CPNS formasi 2019 ini akhirnya bisa bernapas lega.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved