BERITA PEMPROV KEPRI
Kabar Baik bagi ASN, Gubernur Kepri Jamin Kesejahteraan ASN lewat Tukin, Ini Tujuannya
Gubernur Kepri Isdianto bilang, Pemprov Kepri komitmen menjamin kesejahteraan ASN. Di antara caranya lewat pemberian tukin
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepri komitmen menjamin kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021.
Hal ini dikatakan Gubernur Kepri Isdianto, setelah berkaca pada tahun 2020. Banyak ASN Pemerintah Provinsi Kepri yang tersandung kasus korupsi serta penipuan proyek fiktif.
"Kita terus berupaya untuk mensejahterakan ASN. Tujuannya biar mereka ini tidak lagi bermacam-macam seperti korupsi dan penipu proyek fiktif di Biro Umum baru-baru ini.
Kalau mereka sejahtera pasti mereka dapat mengontrol diri, tidak mengecewakan masyarakat," ujar Isdianto, Rabu (6/1/2021).
Isdianto mengatakan, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia telah menyurati Pemerintah Daerah agar dapat memperhatikan kesejahteraan ASN.
Baca juga: Kisah Irman, Dapat Kado Istimewa dari Gubernur Kepri Jelang Hari Pernikahan
Baca juga: Gubernur Kepri Angkat 1.205 THL Jadi PTT di Pemprov Kepri, Janji Tertunaikan
"Begitu dapat surat dari Kemenpan-RB, kita langsung berkoordinasi dengan semua pihak. Dan
konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan untuk mencari jalan agar bisa melakukan perbaikan kesejahteraan ASN.
Salah satunya, kita coba pemberian tunjangan kinerja (tukin)," tutur Isdianto.
Isdianto tidak menampik, peningkatan kesejahteraan ASN harus berpedoman PP No 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
"Tentu kita perhatikan juga aturannya, jangan sampai kita menyalahi aturan.
ASN sejahtera malah kita yang masuk bui karena aturannya salah. Satu lagi, kita juga lihat kemampuan keuangan kita.
Kalau kosong, ya tidak bisa kita tingkatkan kesejahteraan ASN," sebutnya.
Fokus Pemanfaatan Barang Milik Negara
Sementara itu, pengoptimalisasi pemanfaatan barang milik negara menjadi fokus utama Gubernur Kepri Isdianto pada 2021.
Menurut Isdianto, saat ini ada beberapa unit aset milik negara yang belum disertifikasi serta masih dikuasai pihak lain.
Isdianto meyakini jika ada proyek pembangunan dari Pemerintah Provinsi Kepri masuk ke suatu wilayah maka diharapkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.
Walaupun ada saja potensi gesekan dengan masyarakat sekitar.
"Sekarang ini banyak aset-aset milik negara tetapi dengan status yang tidak jelas. Belum sertifikasi hal ini tentu bisa mengundang oknum-oknum tertentu ingin merampas aset negara.

Kami tidak ingin ada penyimpangan dan aset kita hilang," ujar Isdianto di Gedung Juang, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Senin, (14/12/2020).
Ia tidak mengelak, kendala terkait lahan kerap mengintai dalam pelaksanaan pembangunan.
Namun menurutnya, hal ini bisa atasi dengan baik, sehingga pembangunan selesai dan aset kita jaga dengan baik.
"Jangan sampai teledor. Pembangunan usai, aset tidak dijaga dan jadi rusak," tegas Isdianto.
Selain itu, Isdianto menekankan agar Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) Provinsi Kepri untuk dapat memperhatikan dan memelihara aset yang ada.
"Untuk BPAKD kita minta agar serius dalam menangani aset-aset kita.
Baca juga: Siapa Pemenang Pilkada Kepri 2020? Gubernur Kepri Isdianto Minta Warga Tunggu Pleno KPU
Baca juga: Gubernur Kepri Isdianto Pulang Kampung, Resmikan Gedung Among Mitro di Kundur
Pemprov Kepri akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk konsultasi terhadap aset milik negara.
"Kami tetap kordinasi dengan KPK untuk masalah aset negara.
KPK juga telah memfasilitasi pemerintah daerah untuk konsultasi jika ada sengeketa aset.
Saya ingatkan jika ada aset milik negara yang masih dikuasai oknum, agar segera kembalikan ke negara.
Jika tidak, kita akan kordinasi dengan KPK," sebutnya Isdianto.
(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google