KEBAKARAN DI KARIMUN

Pascakebakaran di Gedung E Pemkab Karimun, Sejumlah ASN Diliburkan, Ini Kata Bupati

Bupati Karimun Aunur Rafiq bilang, bagi ASN instansi terdampak kebakaran di Gedung E Pemkab Karimun dapat diliburkan dahulu

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/YENI HARTATI
Salah satu gedung E Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Karimun terbakar, Rabu (6/1/2020). Pascakebakaran di Gedung E Pemkab Karimun, sejumlah ASN diliburkan 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Karimun diliburkan sementara waktu.

Itu pascakebakaran yang terjadi di salah satu gedung E Kompleks Perkantoran Pemkab Karimun yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (6/1/2021) pagi.

Diketahui, ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di gedung dua lantai tersebut. Yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbagpol).

Kemudian Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan kebakaran itu menghanguskan sebagian besar bagian kantor.

Baca juga: Polres Karimun Selidiki Penyebab Kebakaran di Gedung E Pemkab Karimun, Apa Hasilnya?

Baca juga: BREAKING NEWS - Kompleks Perkantoran Gedung E Pemkab Karimun Terbakar

Hampir sebagian besar bagian dalam kantor, dokumen dan berkas-berkas penting ikut terbakar.

"Untuk seluruh pegawai instansi yang terdampak dapat diliburkan dahulu. Mengingat untuk menyiapkan sarana dan prasarana penunjang kerja keesokan hari," ujar Rafiq.

Sementara itu, pihaknya akan menyewa ruko sementara waktu agar pegawai tetap bisa bekerja, sambil menunggu hasil investigasi pihak kepolisian.

Selidiki Penyebab Kebakaran

Sementara itu, Polres Karimun Polda Kepri menyelidiki penyebab kebakaran di salah satu Gedung E Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Karimun pada Rabu (6/1/2021).

Kapolres Karimun Muhammad Adenan ikut mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran tersebut.

Sebelumnya diberitakan, salah satu gedung E Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Karimun terbakar.

Gedung dengan dua lantai tersebut terdiri dari 5 organisasi perangkat daerah (OPD). Yaitu, Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kemudian, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Kapolres Karimun Muhammad Adenan mengatakan, ada beberapa kantor yang mengalami rusak parah akibat kebakaran itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved