BATAM TERKINI

Sekolah Hinterland Sudah Belajar Tatap Muka, Sekolah Mainland Belum Ada Minta Izin ke Disdik Batam

Sekolah di wilayah Mainland masih belum ada tanda-tanda akan membuka kembali belajar tatap muka sebagaimana sekolah di hinterland.

ISTIMEWA
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyambangi salah satu kecamatan Hinterland, yaitu Belakangpadang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Beberapa sekolah di kawasan Hinterland telah menerapkan kembali belajar mengajar tatap muka, sejak Senin (4/1/2021).

Menurut Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat ini tiga kecamatan di Hinterland yakni Belakangpadang, Galang dan Bulang telah membuka kembali sekolah tatap muka.

Selain itu, ada pula beberapa SD Negeri di dua pulau kecil, yakni Pulau Ngenang Kecamatan Nongsa dan Pulau Seraya Kecamatan Sekupang yang juga membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Kendati demikian, sekolah di wilayah Mainland masih belum ada tanda-tanda akan membuka kembali aktivitasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi telah memberikan keleluasaan bagi pihak sekolah di Batam untuk membuka kembali aktivitas tatap muka.

Namun, sekolah di Mainland wajib mengikuti sejumlah persyaratan, seperti penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan persetujuan komite sekolah.

Baca juga: DAFTAR Peserta Lelang Proyek KPBU Bandara Hang Nadim Batam 

Barulah, pihak sekolah dapat mengajukan izin pembukaan ke Dinas Pendidikan Kota Batam.

"Kami memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk buka kembali, tapi dengan komitmen-komitmen tertentu. Saat ini masih ujicoba di Hinterland karena masih tergolong zona hijau," jelas Amsakar, Rabu (6/1/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menyatakan hingga saat ini belum ada laporan permohonan izin sekolah tatap muka di wilayah Mainland.

Ia menjelaskan, pihak sekolah di Mainland bisa jadi tengah mempersiapkan syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Adapun enam syarat yang wajib dipenuhi yakni, pertama, melengkapi sanitasi, sarana cuci tangan dan disinfektan; kedua, akses kepada fasilitas pelayanan kesehatan; ketiga, kesiapan menerapkan masker; keempat, memiliki thermogun; kelima, pemetaan warga satuan pendidikan; dan keenam, adanya persetujuan komite sekolah dan perwakilan orang tua wali.

"Sekolah-sekolah ini sedang mempersiapkan. Mudah-mudahan minggu ini sudah ada permohonan masuk," ujar Hendri.

Setelah mengajukan izin, pihak Dinas Pendidikan Kota Batam akan berkoordinasi dengan kecamatan terkait, serta Puskesmas untuk melakukan verifikasi terhadap enam syarat tersebut.

"Kami akan verifikasi ke lapangan. Kalau sesuai ketentuan, kita keluarkan rekomendasi untuk membuka kembali kegiatan tatap muka," tambah Hendri. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved