Ade Armando Sebut Gisel Harusnya Bebas Dari Kasus Pornografi, Lalu Rizieq Shihab dan Firza Husein?
Pakar komunikasi ini mengulas kasus Video Gisel bersama kasus chat mesum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Masyarakat masih menyoroti kasus Video Syur Gisella Anastasia.
Apalagi sejak Gisel dan rekannya Michael Yukinobu Defretes telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya pun telah mengakui kesalahannya pada publik serta meminta maaf pada publik luas.
Namun demikian, proses hukum keduanya masih berlanjut hingga kini.
Walaupun tak sedikit masyarakat yang pro dan kontra akan penetapan status Gisel sebagai tersangka kasus pornografi.
Satu di antaranya seperti yang diungkapkan oleh Ade Armando.
Pakar komunikasi ini mengulas kasus Video Gisel bersama kasus chat mesum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Baca juga: Gisel Sebut Video Syurnya dan Michael Yukinobu Hanya Cerita Masa Lalu, Minta Maaf ke Gading & Wijin
Baca juga: Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes Sudah Minta Maaf, Bagaimana Status Tersangkanya?
Diketahui kasus chat mesum Rizieq Shihab dan Firza Husein kembali diusut usai surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dibatalkan.
Berikut selengkapnya!
"Dalam pandangan saya, Gisel harusnya terbebas dari tuduhan terlibat dalam memproduksi film pornografi," kata Ade Armando memulai ulasannya.
"Gisel sendiri sudah mengaku bahwa yang muncul beradegan seks dengan MYD dalam film tersebut adalah dirinya. Namun dia mengaku tidak paham mengapa film tersebut bisa menyebar," ujar Ade Armando.
Ade Armando menjelaskan jika jawaban Gisel benar (tidak terlibat penyebaran video syur), maka Gisel tidak bisa dituduh melanggar UU Pornografi.
UU Pornografi ini, lanjutnya, sering disalahpahami.
"Saya sendiri dulu terlibat dalam penyusunan UU Pornografi yang kontroversial tersebut. Saya saat itu diminta oleh tim pemerintah untuk memberi masukan tentang formulasi UU. Karna itu, sedikit banyak, saya merasa tahulah apa yang menjadi marwah UU tersebut," jelas Ade Armando.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/07012021_ade-armando-ulas-kasus-pornografi-gisel-dan-chat-mesum-rizieq.jpg)