BATAM TERKINI

MENDEKAM di Sel Orang Gila Shelter Dinsos Batam, Predator Anak Minta Dibawa ke Rumah Sakit 

AR (36), pelaku tindakan asusila yang mengincar korban anak laki-laki di Batam kini mendekam di Shelter Dinas Sosial Batam.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
AR (36), pelaku tindakan asusila yang mengincar korban anak laki-laki di Batam kini mendekam di Shelter Dinas Sosial Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - AR (36), pelaku tindakan asusila yang mengincar korban anak laki-laki di Batam kini mendekam di Shelter Dinas Sosial Batam.

Saat ditemui, dia mengaku sakit kepala dan meminta untuk diantarkan ke rumah sakit.

"Sakit kepala Pak, tolong bawa saya ke rumah sakit," ujarnya saat ditemui di Shelter.

Pantauan TRIBUNBATAM.id di Shelter Dinas Sosial Batam, Kamis (7/1/2021), predator anak itu tampak ditahan di sel khusus orang gila.

Sesekali pelaku mengaku sakit kepala dan minta dibawa ke rumah sakit di Sekupang. 

Pelaku pun sangat merespon setiap kali ditanya.

Di mana tinggal dan apa yang telah ia lakukan pun dijawab pelaku.

Bahkan ia juga mengakui telah membawa korban ke Marina. 

"Saya bawa (korban) ke Marina. Bagi rokok lah pak," ucap pelaku.

AR menghuni Shelter tahanan Dinsos sudah 5 hari. Sejak ia dititipkan Polsek Sekupang.

Shelter Dinsos itu dilengkapi 3 ruangan sel tahanan, Selter itu hanya beralaskan tembok semen yang berukuran 2 x 2 meter.

Tak sendiri, AR juga ditemani 3 orang dengan gangguan jiwa di Shelter tersebut.

Hanya saja mereka terpisah sel di satu bangunan.

Sebelumnya AR diamankan aparat karena telah melakukan perbuatan asusila kepada IS, bocah 10 tahun.

Karena kondisi kejiwaannya, akhirnya AR dititipkan di Shelter Dinas Sosial, Sekupang, Batam.

Ia dititipkan oleh Polsek Sekupang setelah melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Batam.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Batam Citra, mengatakan pelaku sodomi saat ini dititipkan di Shelter Dinsos Batam.

"Secara sosial kita tangani, Polsek Sekupang minta bantu dititipkan, kami bantu titipkan di Dinsos. Namun untuk masalah hukum, kita serahkan sepenuhnya ke polisi," katanya.

Dinsos, juga melayani orang gila dan terlantar.

Jika orang gila akan dibawa terlebih dahulu ke psikiater RSUD Embung Fatimah.

Setelah dinyatakan orang tersebut gila maka selanjutnya akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Pekanbaru Riau.

"Karena sekarang kita belum berani bawa ke Pekanbaru karena masih ada proses hukumnya. Tanya polisi ya," ungkap Citra. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved