Program Jokowi Masih Lanjut, Bupati Karimun Serahkan 2300 Sertifikat Tanah Gratis ke Warga

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan 2300 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Karimun. Tahun ini program Presiden Jokowi itu masih lanjut

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan 2300 sertifikat tanah kepada warga Karimun, Selasa (5/1/2021) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan 2300 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Karimun.

Ribuan sertifikat itu termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Penyerahan sertifikat tanah digelar di gedung nasional Karimun, Selasa (5/1/2021) lalu.

Seluruh sertifikat tanah ini merupakan hasil program PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun tahun 2020.

Penyerahan sertifikat tanah disejalankan dengan penyerahan 584.407 sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi kepada masyarakat se-Indonesia, secara virtual dari Istana Negara Jakarta.

Baca juga: Jokowi Serahkan 375 Sertifikat Tanah untuk Warga Tanjungpinang, Ini Pesan Pak Presiden

Baca juga: SEUMUR Hidup Tak Perlu Bayar UWTO, 1.387 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Warga Batam

Bupati Karimun Aunur Rafiq, menerangkan sertifikat tanah PTSL merupakan salah satu program unggulan nasional yang digagas Presiden Joko Widodo melalui Kementerian agraria dan tata ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Itu sebagai implementasi program Nawacita guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalitas aset.

"Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat," ucap Aunur Rafiq saat itu.

Ia mengatakan sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah dan mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah.

"Sertifikat tanah ini memberikan kepastian hak masyarakat atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum," ujarnya.

Aunur Rafiq melanjutkan saat ini bidang-bidang tanah secara digital telah terpetakan dan berkoordinat sehingga dapat dicek melalui aplikasi.

Hal ini mampu mengurangi terjadinya tumpah tindih sertifikat tanah.

"Dengan teknologi informasi yang ada sekarang ini, Bapak dan Ibu sudah dapat mengecek sertifikat tanah dengan mudah," ucapnya.

Lebih jauh, Aunur Rafiq meminta semua perangkat daerah dan unit kerja terkait di Karimun dapat berperan aktif menyukseskan program PTSL. Yakni dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat yang mengurus sertifikat tanah.

"Masyarakat yang sedang mengurus sertifikat tanah harus memperoleh pelayanan yang optimal," imbuh nya.

Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertifikat. Ia juga mengingatkan agar menyimpan baik-baik bukti kepemilikan tanah tersebut.

"Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting, agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya," kata Aunur Rafiq.

Ia mengucapkan terima kasih atas kinerja ATR BPN dalam melayani program PTSL. Program tersebut, sangat membantu masyarakat.

"Program ini sangat bagus. Pemkab mendukung penuh dan siap memberikan fasilitas dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL ini, imbuhnya.

Kepala BPN Karimun Jemmy Dolly Winerungan menyampaikan kegembiraannya karena program PTSL ini didukung oleh Bupati. Ia juga mengingatkan, apabila ada yang keliru dalam penulisan sertifikat agar segera dilaporkan kepada Kepala Desa, untuk nantinya diperbaiki oleh kantor ART BPN.

"Dicermati dengan seksama. Pengalaman kami di lapangan, banyak terjadi penulisan nama seperti Achmad dan Ahmad, Zainal dengan nama panggilan Enal. Jadi koreksi juga sangat penting," ingatnya.

Ia menjelaskan untuk biaya penerbitan sertifikat adalah gratis. Sejak penyuluhan, pengumuman, penerbitan, dan pembagian semua tidak dipungut biaya. Kecuali, kegiatan sebelumnya seperti surat-menyurat, patok menyatu, menjadi tanggungan pemohon.

Jemmy menargetkan Karimun sebagai Kabupaten lengkap pada 2021. Selain itu pada 2021 ini menargetkan sebanyak 5000 sertifikat untuk 12 wilayah Kecamatan di Karimun.

"Artinya, seluruh tanah di Karimun sudah ada pemiliknya yang ditandai dengan sertifikat titik, sehingga warga mempunyai kekuatan hukum terkait kepemilikan tanahnya," tutupnya.

375 Sertifikat Tanah untuk Warga Tanjungpinang

Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta secara virtual, Selasa (5/1/2021).

Sertifikat tanah yang diberikan secara simbolis itu termasuk dalam program sertifikat tanah untuk rakyat.

Di Tanjungpinang, kegiatan digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah. Diikuti 30 penerima simbolis dan dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Sekda Tanjungpinang dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang.

Diketahui, program sertifikasi tanah adalah bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Sebelum adanya program PTSL, jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan dalam satu tahun hanya 500 ribu sertifikat.

Pada tahun 2016, pemerintah telah menerbitkan 1,1 juta sertifikat. Kemudian pada 2017 jumlah itu meningkat menjadi 5,4 sertifikat, tahun 2018 mencapai 9,3 juta sertifikat, dan tahun 2019 berjumlah 11,2 juta sertifikat.

Pada tahun 2020, pemerintah hanya menerbitkan 6,8 juta sertifikat karena terhambat pandemi Covid-19. Dalam kegiatan secara virtual tersebut, tampak Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, seusai acara virtual meminta kepada perwakilan penerima, agar sertifikat tanah yang didapat dipergunakan sebaik mungkin dan tetap bersyukur karena program ini gratis atau tidak dipungut biaya.

"Sertifikat tanah bapak dan ibu telah di tangan, pergunakan sebaiknya, jangan disalahgunakan. Jika ingin dijadikan jaminan untuk modal usaha, harus diperhitungkan kembali seperti yang disampaikan oleh Presiden.

Jangan sampai merugikan bapak dan ibu karena salah perhitungan," terang Rahma.

Rahma juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tanjungpinang yang telah memfasilitasi pengurusan dan penerbitan sertifikat tanah warga.

"Saya juga ucapkan terima kasih kepada Kantor BPN Kota Tanjungpinang yang telah menerbitkan 375 sertifikat tanah untuk masyarakat Kota Tanjungpinang,

Ke depan kita akan lakukan secara bertahap sehingga tanah yang ada di Tanjungpinang legal dan jelas kepemilikannya," pungkas Rahma.

(tribunbatam.id/Yeni Hartati/Noven Simanjuntak)

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved