Cara Mengecek Penerima Bansos Non Tunai Sembako Cepat dan Tidak Ribet

Cara mengecek penerima bansos sangat mudah dan cepat yakni di dtks.kemensos.go.id, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 200 Ribu

FACEBOOK.COM/CAFFEE LATTEE UNTUKMU DAN KOMPAS.COM
Ilustrasi bantuan sosial. Bansos bagi warga terdampak Covid-19 akan diperpanjang 

TRIBUNBATAM.id -Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Cara mengecek penerima bansos sangat mudah dan cepat yakni di dtks.kemensos.go.id.

Dikutip dari laman resmi Kemensos, kemensos.go.id, bansos sembako diberikan tiap bulan selama satu tahun.

Bansos sembako Rp 200 ribu ini di tahun 2021 ini merupakan lanjutan dari bantuan serupa di tahun 2020.

Jumlah penerimanya sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Bansos Covid-19 2021 segera Disiapkan Pemkab Anambas, Ini Bedanya dengan Tahun Lalu

Penyalurannya sudah dimulai pada 4 Januari lalu.

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos sembako atau tidak, bisa melakukan mengecekan melalui laman dkts.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu berdasarkan keterangan tertulis dari Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah:

1. Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI

2. Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'

3. Pilih wilayah sampai desa/kelurahan

4. Masukkan kode capta

5. Klik 'Cari Rumah Tangga'

menu Daftar Ruta DTKS
menu Daftar Ruta DTKS (Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id)

6. Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

7. Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki. 

Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu
Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu (dtks.kemensos.go.id)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved