SIAL Suami Niat Beli Spring Bed Baru malah Berisi Kardus, Kasur Abal-abal Dijual Rp 1,2 Jutaan

Arofatur Rohman warga Keluarahan Kertoharjo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah tertipu membeli springbad yang ternyata palsu berisi kardus

TRIBUNJATENG/INDRA DWI PURNOMO
SIAL Suami Niat Beli Spring Bed Baru malah Berisi Kardus, Kasur Abal-abal Dijual Rp 1,2 Jutaan. Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Basuki (kanan) memperlihatkan kasur springbed palsu 

"Mereka itu keliling kampung dan menawarkan barang murah.

Saya imbau ke masyarakat, kalau ada penjual dengan modus seperti itu lebih berhati-hati dan jangan tergiur," tuturnya Selasa (5/1/2020).

Dari tiga pria tersebut, polisi mengamankan lima kasur dan satu unit pikap bernomor polisi G 1776 QZ yang digunakan untuk mengangkut kasur tersebut.

Namun mereka kemudian dilepaskan karena tak memenuhi unsur pidana.

Mereka bukan yang menjual springbed tanpa merek ke warga yang merasa kecewa, melainkan penjual lain meski produknya sama.

Setelah kasus tersebut mencuat, polisi dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tegal telah mendatangi tempat produksi springbed rumahan di Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Kamis (7/1/2021).

Kedatangan mereka untuk memberikan pembinaan kepada perajin springbed tanpa merek setelah tiga orang salesnya diamankan warga di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Kapolsek Pangkah, Polres Tegal, AKP Awan Agus datang bersama Camat Pangkah Bambang Sihana untuk memberikan imbauan dan pembinaan secara langsung.

Awan mengatakan, ketiga sales tersebut akhirnya dilepas pihak kepolisian di Pekalongan karena mereka bukan yang menjual springbed ke warga yang merasa kecewa atas kualitasnya.

"Yang diamankan memang orang situ.

Namun bukan mereka yang menjual ke warga, orang lain.

Karena produknya sama dikira mereka yang menjual ke warga," sebut Awan.

Pihaknya bersama pemerintah kecamatan telah meminta pemerintah desa untuk mendata semua perajin springbed rumahan di wilayah itu.

"Karena home industri memang belum ada izinnya.

Jadi kemarin kita tanya.

Kata Pak Camat mereka tidak berizin karena home industri.

Jadi kita hanya memberikan imbauan tidak menindaklanjuti secara hukum," kata Awan.

Baca juga: AWAS Rapid Test Palsu, Perbedaan Rapid Antigen & Persiapan Hang Nadim Jelang Natal Tahun Baru

Baca juga: Kronologi Baim Wong Palsu Ditangkap Team Tiger, Begini Reaksi Keras Suami Paula Verhoeven

Baca juga: SADIS! Wanita Hamil Dibunuh Selingkuhan, Keluarga Sempat Dikirim SMS Palsu Seolah Korban Masih Hidup

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Spring Bed Diduga Abal-abal di Tegal Dijual Rp 1,2 Juta, Berisi Kardus Disanggah Balok Kayu, Ini Ceritanya

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved