Ini Alasan Polisi Tak Menahan Gisel dan Nobu, Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik

Penyidik Polda Metro Jaya membeberkan alasannya tidak menahan Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yokinubo Defretes atau Nobu meski sudah berstat

Kompas.com/ Muhamad Isa Bustomi
Artis Gisel Anastasia selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video syur di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) 

TRIBUNBATAM.id - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik, Gisella Anastasia masih terlihat bebas tanpa menggunakan baju tahanan.

Bukan hanya Gisel, pemeran pria yakni Michael Yukinobu Defretes juga terlihat tidak ditahan oleh polisi.

Mengapa polisi tidak menahan Gisel dan Michael Yokinubo Defretes?

Dikutip dari Kompas.com, pihak penyidik Polda Metro Jaya membeberkan alasannya tidak menahan Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yokinubo Defretes atau Nobu meski sudah berstatus tersangka.

Keduanya masih terlihat bebas saat menghadiri pemeriksaan pada hari Jumat (8/1/2021).

Menurut penyidik, Gisel dan Nobu tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.

Baca juga: Gisel Fokus Minta Maaf Usai Keluar Dari Ruangan Pemeriksaan, Kekasih Wijin Terlihat Lebih Tegar

Baca juga: Usai 10 Jam Diperiksa, Gisel Sebut Nama Gading Marten

Gisel diperiksa sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik yang melibatkannya dan Michael Yukinobu de Fretes.

Meski begitu, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Sama halnya dengan Michael Yukinobu de Fretes, Gisel wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

“Yang bersangkutan kooperatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya.

Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik.

Gisella Anastasia usai jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Gisella Anastasia usai jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Wajib Lapor

Artis Gisel Anastasia tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang viral di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved