Selasa, 21 April 2026

BERITA PEMPROV KEPRI

Tiga Kontraktor Bakal Kena Sanksi, Paket Proyek Pemprov Kepri Tak Siap di 2020

Tiga kontraktor tak siap mengerjakan paket proyek di 2020 karena terkendala cuaca. Meski memberi waktu tembahan, Gubernur Kepri tetap memberi sanksi.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id/MOMENTUM JALINAN SIMANJUNTAK
Tiga Kontraktor Bakal Kena Sanksi, Paket Proyek Pemprov Kepri Tak Siap di 2020. Gubernur Kepri Isdianto mengungkapkan, jika tiga paket proyek tersebut terkendala cuaca. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Tiga paket proyek pembangunan milik Pemprov Kepri tidak dapat selesai pada tahun 2020.

Ketiga paket proyek pembangunan tersebut yaitu Pembangunan Jembatan Marok Tua, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga yang dikerjakan oleh PT Bintanika Jaya dengan anggaran Rp 13,6 miliar.

Kemudian, Penataan Kawasan Pulau Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang yang dikerjakan CV Setia Buana dengan anggaran Rp 1,3 Miliar.

Terakhir, Pembangunan Dermaga Kasu Barat Tahap III di Kota Batam yang dikerjakan oleh CV Jasa Mandiri dengan anggaran Rp 2,025 miliar.

Gubernur Kepri Isdianto mengatakan ketiga proyek tersebut tidak selesai tepat waktu diakibatkan oleh faktor cuaca.

Sehingga, menghambat pengerjaan proyek pembangunan.

GUBERNUR KEPRI - Gubernur Kepri Isdianto bersama Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah dan OPD terkait meninjau progres pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 di Tepi Laut Tanjungpinang, Selasa (8/12).
GUBERNUR KEPRI - Gubernur Kepri Isdianto bersama Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah dan OPD terkait meninjau progres pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 di Tepi Laut Tanjungpinang, Selasa (8/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Kami memaklumi, memang cuaca sekarang kan sering berubah-ubah. Kalau cuaca mendukung, pasti tepat waktu siapnya," ujar Isdianto, Jumat (8/1).

Saat ini, Pemprov Kepri telah memberikan tambahan waktu agar kontraktor dapat menyelesaikan proyek pembangunan di tiga daerah.

"Sudah kita berikan tambahan waktu. Kita minta segera diselesaikan.

Kalau tidak, kasihan masyarakat kita karena itu pembangunannya sangat penting," kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Kepri itu.

Meski telah memberikan tambahan waktu, Isdianto menegaskan akan tetap memberikan sanksi denda kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

"Sesuai aturan yang ada. Kalau mengerjakan proyek tidak selesai tepat waktu pasti ada sanksinya.

Baca juga: Kabar Baik, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Bakal Berlanjut, Ini Kata Isdianto

Baca juga: Hanya Ditemani Ajudan, Gubernur Kepri Isdianto Kunjungi Korban Musibah Awal Tahun di Batam

Gubernur Kepri, Isdianto saat berbincang dengan Panglima Kogabwilhan I, Laksamana Madya TNI I Nyoman Gede Ariawan.
Gubernur Kepri, Isdianto saat berbincang dengan Panglima Kogabwilhan I, Laksamana Madya TNI I Nyoman Gede Ariawan. ((istimewa))

Pasti mereka kami kenakan sanksi, meskipun cuaca menjadi alasan lambatnya pengerjaan proyek itu," kata Isdianto.

Isdianto menyebutkan, keterlambatan proyek ini menjadi pelajaran bagi Organisasi Perangkat Daerah.

Pasalnya, dengan lambatnya siap proyek infrastruktur ini tentu membuat masyarakat kecewa.

"Tentu kalau proyek lambat siap pasti masyarakat kecewa. Ini cobalah diresapi betul betul oleh Kepala OPD.

Seharusnya ini tamparan keras bagi mereka. Saya ingatkan, agar pembangunan infrastruktur ini jangan main-main demi kepentingan masyarakat," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved