VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Daftar Tujuh Pasien Sembuh Corona di Tanjungpinang, Satu di Antaranya Balita
Pasien sembuh Corona di Tanjungpinang, Senin (11/1/2021) bertambah tujuh orang.Dominan warga Batu IX. Seorang di antaranya balita
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
Dua kasus baru itu yakni kasus nomor 1.121 berinisial Tn. BR (36) yang beralamat di Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Ia memiliki riwayat kontak dengan kasus nomor 1.113.
Kemudian kasus nomor 1.122 berinisial Tn ZP (34), serta beralamat di Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Pasien memiliki gejala dan kontak erat kasus nomor 1.104.
Sementara satu kasus lainnya, yakni kasus nomor 1.123 dengan inisial Tn RY (27) tidak memiliki kontak erat dan riwayat perjalanan.
Laki-laki yang beralamat di Kecamatan Tanjungpinang Timur ini diketahui pasien dengan gejala virus corona.
"Data 9 Januari 2021 kemarin, kami sampaikan penambahan 3 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru.
Sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan BTKL-PP Batam dan RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang Provinsi Kepri. Kasus baru ini terdiri dari 3 laki-laki," sebut Wali kota Tanjungpinang dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (10/1/2021)..
Baca juga: Satu Pasien Corona di Batam Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sesak Napas & Mimisan
Baca juga: Sempat Nihil, Lingga Kembali Catat 3 Orang Terpapar Virus Corona, Jalani Karantina Mandiri
Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Tanjungpinang terus melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.
Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan.
Rahma mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.
Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama.
"Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.
Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/06062020ilustrasi-covid-19-corona-di-batam.jpg)