Data Bank Indonesia, 4 Penjualan Kelompok Barang Ini Membaik Meski Pandemi Covid-19
Bank Indonesia mencatat, penjualan eceran empat kelompok barang ini membaik meski kondisi pandemi Covid-19. Apa saja?
Dengan menerapkan kebijakan yang relevan dan sejalan dengan praktik terbaik Internasional.
"Penguatan kebijakan Perlindungan Konsumen juga dilakukan untuk semakin menyeimbangkan hubungan antara Penyelenggara dengan konsumen.
Menjawab tantangan dan perkembangan inovasi finansial serta digitalisasi produk dan/atau layanan jasa keuangan dan sistem pembayaran," paparnya.
Pokok-pokok pengaturan yang disempurnakan dalam PBI ini antara lain redefinisi konsumen dan penyelenggara, penyesuaian ruang lingkup perlindungan konsumen BI.
Lalu penyempurnaan prinsip perlindungan konsumen, penguatan fungsi pengawasan melalui pengawasan perilaku penyelenggara dalam rangka Perlindungan Konsumen.
Fungsi edukasi, dan penanganan pengaduan, serta penguatan aspek-aspek perlindungan konsumen di era digital.(*/TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
