4 Kasus Besar yang Ditangani Komjen Listyo Sigit, Djoko Tjandra hingga Korupsi Milyaran

Inilah 4 Kasus Besar yang Ditangani Komjen Listyo Sigit, Djoko Tjandra hingga Korupsi Milyaran.

ist
KAPOLRI - Inilah 4 Kasus Besar yang Ditangani Komjen Listyo Sigit, Djoko Tjandra hingga Korupsi Milyaran. FOTO: Sosok Komjen Listyo Sigit Prabowo 

Baca juga: Komjen Listyo Sigit Saingi Rekor Tito Karnavian, Calon Kapolri Termuda Lompati 4 Angkatan

2. Kasus Sengkarut Djoko Tjandra

Tak lama menjabat sebagai Kabareskrim, Listyo langsung dihadapkan dengan kasus sengkarut Djoko Tjandra yang sempat terdeteksi melarikan diri dan beraktivitas di Indonesia.

Padahal, saat itu dia masih berstatus sebagai buronan interpol.

Saat itu, Listyo diperintahkan Presiden Jokowi untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra.

Tak lama, dia melakukan penjemputan dan menangkap Djoko Tjandra di salah satu apartemen mewah di Malaysia.

Bahkan kasus ini pun sempat menyeret dua jenderal polisi ke meja persidangan.

Ada dua klaster hukum dalam sengkarut pelarian Djoko Tjandra di Indonesia.

Pertama, klaster hukum suap pencabutan red notice yang menyeret empat orang sebagai terdakwa yaitu Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi selaku pemberi suap. 

Selanjutnya, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sebagai penerima suap.

Kedua, klaster hukum surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra, Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

Baca juga: Segini Gaji Komjen Listyo Sigit Jika Jabat Kapolri, Tunjangan hingga Puluhan Juta

3. Kasus Kebakaran Kejagung RI

Tak hanya kasus Djoko Tjandra, nama Listyo juga disorot karena turun tangan menangani kebakaran kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga telah menyimpulkan tidak ada unsur kesengajaan dalam kebakaran Kejaksaan Agung.

Adapun penyebab kebakaran karena nyala api terbuka (open flame) dari pekerja yang tengah renovasi bangunan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved