Mendekati Pensiun Idham Azis, Istana Berharap Komisi III DPR RI Segera Restui Komjen Sigit Listyo
Pihak Istana sangat mengharapakan DPR RI segera menyetujui nama calon kapolri yang diserahkan oleh Presiden Jokowi ke Komisi III DPR RI.
Proses untuk mendapat persetujuan DPR ini memerlukan waktu selama 20 hari, terhitung sejak Rabu (13/1/2021).
"Proses ini akan ditempuh selama 20 hari terhitung surat presiden diterima oleh DPR yaitu hari ini, Rabu, 13 Januari Tahun 2021," lanjutnya.
Diketahui, nama Listyo Sigit masuk dalam daftar lima calon Kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Jokowi, beberapa waktu lalu.
Selain Listyo Sigit, empat nama lainnya adalah Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Dua nama terakhir adalah Kalemdiklat, Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Kabaharkam, Komjen Pol Agus Andrianto.
Dari kelima jenderal bintang tiga ini, Listyo Sigit memang banyak disebut sebagai kandidat terkuat.
Ia dikenal sebagai mantan ajudan Jokowi.
Namanya semakin moncer saat ikut menangkap buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada Juli 2020.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Shella Latifa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Berharap DPR Segera Setujui Usulan Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru