Segini Gaji Komjen Listyo Sigit Jika Jabat Kapolri, Tunjangan hingga Puluhan Juta Rupiah
Segini Gaji Komjen Listyo Sigit Jika Jabat Kapolri, Tunjangan hingga Puluhan Juta.
Untuk memutuskan apakah DPR akan menolak atau menerima, wakil rakyat diberi waktu selama 20 hari, terhitung sejak surpres diterima.
"Proses ini akan ditempuh selama 20 hari, terhitung sejak tanggal surat presiden diterima oleh DPR, yaitu hari ini Rabu tanggal 13 Januari 2021," terang Ketua DPR RI, Puan Maharani, Rabu.
Diketahui, Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri setelah sebelumnya ada lima nama yang diajukan Kompolnas ke Presiden.
Selain Listyo, kandidat calon Kapolri yang diajukan Kompolnas adalah Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Boy Rafly Amar, Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Komjen Pol Agus Andrianto.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri Tunggal jika Resmi Dilantik, Dapat Tunjangan Rp 43,6 Juta,
Baca berita terbaru lainnya di Google!