BERITA POPULER

Berita Populer, Koruptor di Bintan Akhirnya Ditahan, Kabinda Kepri Pertama Divaksin Corona

Berikut kumpulan Berita Populer TribunBatam.id, Kamis (14/1/2021). Di antaranya kasus korupsi di Bintan hingga vaksin corona di Kepri.

tribunbatam.id/Istimewa
Foto tersangka mantan Direktur PT BIS Risalasi ditahan Kejari Bintan. Ini menjadi salah satu berita populer Kepri, Kamis (14/1/2021). 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Berikut Berita Populer Kepri, Kamis (14/1/2021).

Berita Populer di Provinsi Kepri diawali dari kasus korupsi di Bintan di PT Bintan Inti Sukses atau PT BIS.

Kasus kasus korupsi investasi jangka pendek yang merugikan Negara hingga Rp 1,7 Miliar ini ditangani Kejari Bintan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan akhirnya menahan Risalasi, mantan Direktur PT Bintan Inti Sukses (BIS) itu, Rabu (13/1/2021).

Selain kasus korupsi di Bintan, ada juga Berita Populer lain tentang keluhan warga terkait tagihan air naik.

Keluhan warga ini, belakangan menjadi atensi Ombudsman Kepri.

KEJARI BINTAN - Kejari Bintan musnahkan barang bukti kejahatan selama Juli hingga Desember 2020.
KEJARI BINTAN - Kejari Bintan musnahkan barang bukti kejahatan selama Juli hingga Desember 2020. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Apa saja saran yang diberikan mereka untuk PT Moya Indonesia sebagai pengelola air bersih di Batam?

Berita Populer selanjutnya mengenai vaksin corona di Kepri.

Berikut rangkumannya untuk Anda.

1. Kejari Bintan Tahan Mantan Direktur PT BIS

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan akhirnya menahan Risalasi, mantan Direktur PT Bintan Inti Sukses (BIS), Rabu (13/1/2021).

Risalasi ditahan atas dugaan kasus korupsi investasi jangka pendek yang merugikan negara Rp 1,7 miliar.

Penahanan Risalasi dilakukan setelah hasil pemeriksaan kondisi kesehatannya sudah membaik dan ia telah sembuh dari Covid-19.

Sebelumnya, Risalasi tidak ditahan lantaran positif Covid-19 dan kondisi kesehatannya kurang baik.

Setelah dinyatakan sembuh, tersangka dipanggil oleh pihak Kejari Bintan.

Tersangka hadir pada Rabu kemarin bersama kuasa hukumnya.

Saat itu kuasa hukum Risalasi memberikan surat permohonan kepada Kejari Bintan untuk menjalani rawat jalan. Itu karena kondisi kesehatannya kurang baik.

KEJARI BINTAN - Kasipidsus Kejari Bintan Senopati bersama tim penyidik dan petugas kesehatan saat tes swab tersangka korupsi PT BIS berinisial RS di tempat tinggalnya.
KEJARI BINTAN - Kasipidsus Kejari Bintan Senopati bersama tim penyidik dan petugas kesehatan saat tes swab tersangka korupsi PT BIS berinisial RS di tempat tinggalnya. (TribunBatam.id/Istimewa)

Hal ini disampaikan Kasipidsus Kejari Bintan, Senopati.

Surat itu berupa surat kontrol dengan nomor : RAT-SKP/12021/000974 sebagai Dokter yang memeriksa yang berada di RS RAT Tanjungpinang mendiagnosa utama, tersangka menderita peradangan paru-paru dan menganjurkan tersangka untuk dirawat jalan.

Selanjutnya, Kejari Bintan memohon bantuan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan covid-19 Dinas Kesehatan Bintan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan oleh Dokter di UPTD Puskesmas Toapaya, tersangka dinyatakan dalam keadaan sehat. Hasil Rapid Test Antigen-nya juga dinyatakan negatif covid-19.

"Saat itu juga kita langsung membawa tersangka ke Kantor Kejari Bintan untuk pemeriksaan oleh penyidik," terangnya.

Senopati melanjutkan, setelah pemeriksaan selesai, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka sesuai pasal 20 ayat (1) KUHAP.

Risalasi ditahan di Rutan Tanjungpinang dengan menerapkan protokol kesehatan serta pengawalan polisi.

"Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Tanjungpinang. Kemarin tersangka sudah diterima oleh pihak Rutan Tanjungpinang dalam keadaan baik dan sehat," ungkapnya.

Foto tersangka mantan Direktur PT BIS Risalasi ditahan Kejari Bintan
Foto tersangka mantan Direktur PT BIS Risalasi ditahan Kejari Bintan (tribunbatam.id/Istimewa)

Sementara itu, perlu diketahui dalam kasus ini, Kejari Bintan telah menetapkan dua tersangka. Masing-masing tersangka yakni mantan Direktur PT BIS, Risalasi dan Kepala Divisi Keuangan PT BIS, Teddy Ridwan.

Hasil penyidikan Kejari Bintan menemukan dugaan penyimpangan dalam program investasi jangka pendek tahun 2016-2017. PT BIS menggulirkan dana pinjaman kepada enam perusahaan swasta.

Namun dana tersebut justru tidak dikembalikan, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar.

Pengambilan keputusan direksi itu diduga tanpa persetujuan dewan komisaris.

2. Warga Mengeluh Layanan PT Moya Indonesia, Ombudsman Kepri: Sistem Pengolahan Aduan Lemah

Ombudsman Kepri meminta PT Moya Indonesia untuk memperbaiki pelayanan mereka.

Terutama keluhan Warga Batam soal tagihan air yang membengkak.

Selain tagihan air naik, Ombudsman Kepri juga menyoroti bertambahnya rest area yang tidak teraliri air secara normal serta keruhnya air.

Dalam pertemuan di kantor Ombudsman Kepri, Rabu (13/1), Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menyayangkan lemahnya sistem pengolahan aduan pelanggan oleh PT Moya Indonesia.

Seharusnya operator melakukan publikasi yang luas kepada masyarakat dan membuka banyak kanal pengaduan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang familiar dengan publik.

"Apalagi perusahaan ini masih baru sebagai operator, masyarakat belum sepenuhnya mengetahuinya," ucapnya.

Yang tidak kalah penting menurutnya adalah aduan masyarakat yang seharusnya dapat dikelola dengan cepat dan benar.

Warga Batam Masih Menjerit Tagihan Air Naik. Foto seorang warga Batam, Parlindungan di kantor SPAM BP Batam Batuaji, Selasa (12/1/2021).
Warga Batam Masih Menjerit Tagihan Air Naik. Foto seorang warga Batam, Parlindungan di kantor SPAM BP Batam Batuaji, Selasa (12/1/2021). (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Terlebih, polemik tagihan air naik ini sudah terjadi sejak bulan Desember 2020 dan awal Januari 2021 lalu.

Terhadap pengaduan masyarakat perihal lonjakan tagihan, Ombudsman berharap agar semua pengaduan diselesaikan dengan baik.

"Seharusnya tidak terjadi apabila PT Moya Indonesia telah mengantisipasi dengan baik.

Bangunlah sebanyak mungkin komunikasi strategis dengan masyarakat sehingga tercipta komunikasi yang baik dan dapat menampung banyak keluhan atau masukan masyarakat.

Pastikan bahwa kubikasi meteran pelanggan sesuai pada faktur tagihan.

Apabila memang salah, maka harus dikoreksi ulang.

Apabila benar tapi masyarakat mengeluhkan pembengkakan tagihan, maka dapat saja diberikan keringanan pembayaran dengan mencicil," paparnya.

Lagat memahami posisi PT Moya Indonesia saat ini.

Termasuk banyaknya kendala sebagai operator karena proses transisi yang kurang berjalan lancar beberapa waktu lalu.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri Lagat Parroha Patar Siadari.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri Lagat Parroha Patar Siadari. (TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA)

Namun, Ombudsman Perwakilan Kepri berharap agar perusahaan ini cepat mengevaluasi dan terus memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat.

Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, menurut Lagat diakui pula oleh Direktur PT Moya Indonesia, Sutedi Raharjo.

Dalam pertemuan yang diikuti BP Batam yang diwakili oleh GM Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan Hidup, Ibrahim Koto dan tenaga ahli BP Batam, mereka berkomitmen untuk membuat kanal pengaduan dan publikasi yang lebih intensif kepada publik.

Sebagaimana diketahui, PT Moya Indonesia menerima penugasan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari BP Batam melalui pola kerjasama operasional dan pemeliharaan selama enam bulan ke depan. Dimana, kontrak ini sudah dimulai sejak pertengahan November 2020 lalu.

Atas kontrak itu, PT Moya Indonesia berhak atas sebagian hasil penjualan air kepada pelanggan (hak water cash) dan berkewajiban untuk memberikan pelayanan air minum mulai dari produksi hingga distribusi dan penagihan.

"Kata dia, sosialisasi pihak perusahaan ke masyarakat Batam masih terbatas dan belum meluas.

PT Moya mengatakan akan memperbanyak kantor layanan," kata Lagat.

Warga Mengeluh Layanan PT Moya Indonesia, Ombudsman Kepri: Sistem Pengolahan Aduan Lemah. Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari.
Warga Mengeluh Layanan PT Moya Indonesia, Ombudsman Kepri: Sistem Pengolahan Aduan Lemah. Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. (TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)

3. Ukir sejarah, Kabinda Kepri jadi orang pertama divaksinasi Corona dan reaksi Kapolda Kepri

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Brigjen Pol R C Gumay menjadi orang pertama yang divaksinasi Covid-19 di Kepri, Kamis (14/1/2021).

Kabinda Kepri itu terlihat sangat bersemangat disuntik vaksin Covid-19 tanpa rasa takut sedikit pun.

Ia juga melihat proses sesaat petugas akan menyuntikkan vaksin Covid-19 ke tubuhnya.

Saat divaksin, Gubernur Kepri Isdianto tampak mendampinginya.

Sebelum divaksin, awalnya Kabinda Kepri ini mulai pada proses registrasi di meja sebelah kiri panggung acara pencanangan.

Seusai registrasi, proses selanjutnya pemeriksaan kesehatan di meja sebelahnya oleh tenaga kesehatan. Barulah, sesi penyuntikan vaksin Covid.

Di sela-sela itu, Isdianto menyebutkan, Brigjen Pol RC Gumay mengukir sejarah di Kepri.

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Brigjen Pol R C Gumay saat disuntik vaksin Corona, Kamis (14/1/2021).
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Brigjen Pol R C Gumay saat disuntik vaksin Corona, Kamis (14/1/2021). (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

"Sejarah ini, orang pertama yang divaksin untuk di Kepri," ujar Isdianto disambut gemuruh tepuk tangan.

Setelah disuntik vaksin Covid-19, Kabinda Kepri mendapat sertifikat menandakan telah divaksin.

Tak lama Gumay disuntik vaksin Covid-19, Sekda Kepri, TS Arif Fadillah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri lainnya menyusul.

Saat jumpa pers, satu persatu mulai Danlantamal IV Tanjungpinang, Kapolda Kepri, Kajati Kepri, dan pejabat yang mewakili Kepala Staf Kogapwilhan I menyampaikan reaksi mereka setelah divaksin Covid-19.

Seluruhnya menyampaikan, tidak merasakan reaksi apa pun setelah divaksin.

"Kalau deg-degan itu wajar, tapi reaksi tidak ada. Aman saja kok. Jadi masyarakat tak perlu ragu dan bimbang lagi," ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman.

Gubernur Kepri Ungkap Alasan Tak Divaksin

Sebelumnya diberitakan, penerima vaksin corona dibuat tertawa, Gubernur Kepri ungkap alasan tak divaksin kloter 1.

Suasana di dalam ruang aula lantai 4 RS Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang mendadak riuh dengan gelak tawa, Kamis (14/1/2021).

Saat itu, Gubernur Kepri Isdianto tampil memberikan sambutan. Ia menjelaskan alasan mengapa ia tidak bisa ikut menjadi peserta pencanangan vaksin Covid-19 perdana di Kepri.

"Saya sampaikan dulu sebelum ditanyai teman-teman wartawan. Kenapa saya tak ikut divaksin Covid.

Saya ini sudah jadi alumni Covid-19, makanya tak bisa ikut," katanya.

Gubernur Kepri Isdianto saat vaksinasi di RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Kamis (14/1/2021).
Gubernur Kepri Isdianto saat vaksinasi di RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Kamis (14/1/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Sontak pernyataan itu membuat Forkopimda yang hadir serta peserta lainnya tertawa.

Isdianto melanjutkan alasan lainnya. Dari segi ketentuan umur, ia juga tidak masuk dalam kategori penerima vaksin Covid-19.

"Ditambah lagi umur saya udah lewat dari 59 tahun. Jadi jangan sampai nanti ada informasi atau isu di luar, saya tak berani atau menghindar.

Kalau hari ini saya dinyatakan boleh, saya tentu siap jadi orang pertama divaksin," ucapnya sembari mendapat tepuk tangan hadirin.

Pada kesempatan itu, Isdianto meminta kepada masyarakat agar tak meragukan vaksin Covid-19 yang sudah tiba di Kepri sejak beberapa hari lalu. Sebab sudah melalui prosedur yang ketat.

"Vaksin halal dan aman. Kemarin Pak Presiden sudah memulai dahulu, dan lihatlah aman saja.

Artinya tak perlu ragu lagi," tegasnya.

Tak lupa, ia berharap dan mengajak semua hadirin untuk berdoa bersama supaya Covid-19 cepat berlalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah jadi orang kedua di Kepri divaksin Corona, Kamis (14/1/2021
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah jadi orang kedua di Kepri divaksin Corona, Kamis (14/1/2021 (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

"Sehingga tidak ada lagi pasien baru, dan kita memulai lagi hidup dan meningkatkan perekonomian," ujarnya berdoa.

Kapolda Kepri Dapat Vaksin Corona

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kepri mendapat vaksin corona.

Pemberian vaksin corona tahap pertama itu berlangsung di aula lantai 4 RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

Selain Kapolda Kepri, pencanangan vakzin corona itu turut dihadiri Gubernur Kepri Isdianto , Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Kaskogabwilhan I serta seluruh Forkopimda Provinsi Kepri.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menerima vaksin corona Rabu (13/1).

Hal itu menandai dimulainya Program Vaksinasi di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Isdianto mengatakan, vaksinasi ini juga secara bertahap akan diberikan kepada masyarakat dengan harapan terbebas dari virus corona.

Kapolda Kepri & Forkopimda Dapat Vaksin Corona, Berikut Daftar 30 Penerima Tahap Pertama. Foto Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat mendapat vaksin corona di aula RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Kamis (14/1/2021).
Kapolda Kepri & Forkopimda Dapat Vaksin Corona, Berikut Daftar 30 Penerima Tahap Pertama. Foto Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat mendapat vaksin corona di aula RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Kamis (14/1/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Sehingga, dalam pelaksanaannya nanti tidak ada lagi keraguan dan kebimbangan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, meski telah mendapat vaksin corona, Isdianto meminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan adanya vaksinasi, kita semua berharap roda perekonomian dapat bergerak kembali.

Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Provinsi Kepri dibantu oleh Forkopimda yang sudah melaksanakan tugasnya dalam mengawasi dan memantau Pandemi Covid – 19 di Provinsi Kepri ini," ucap Gubernur Kepri Isdianto dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Kamis (14/1/2021).

Isdianto juga mengapresiasi langah Kapolda Kepri yang menerima vaksin corona.

Hal ini menurutnya menjadi contoh nyata kepada seluruh personel bahwa vaksin corona aman dan halal.

Pemerintah menurutnya sudah memikirkan hal ini dan bertujuan agar melalui Vaksinasi akan timbul Herd Immunity (kekebalan komunal) di masyarakat.

Sementara Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan vaksinasi di Kepri.

Ia berharap pandemi Covid-19 segera sirna di Kepri.

"Mari bersama-sama kita sukseskan vaksinasi di Provinsi Kepri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas masyarakat," ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Endra Kaputra/Noven SimanjuntakIchwan Nur Fadillah/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami/Alamudin)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved