BATAM TERKINI

Warga Mengeluh Layanan PT Moya Indonesia, Ombudsman Kepri: Sistem Pengolahan Aduan Lemah

Ombudsman Kepri menyoroti pelayanan PT Moya Indonesia hingga dikeluhkan warga karena tagihan air naik. Apa saja inti pertemuan itu?

TribunBatam.id/Ichwannurfadillah
Warga Mengeluh Layanan PT Moya Indonesia, Ombudsman Kepri: Sistem Pengolahan Aduan Lemah. Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ombudsman Kepri meminta PT Moya Indonesia untuk memperbaiki pelayanan mereka.

Terutama keluhan Warga Batam soal tagihan air yang membengkak.

Selain tagihan air naik, Ombudsman Kepri juga menyoroti bertambahnya rest area yang tidak teraliri air secara normal serta keruhnya air.

Dalam pertemuan di kantor Ombudsman Kepri, Rabu (13/1), Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menyayangkan lemahnya sistem pengolahan aduan pelanggan oleh PT Moya Indonesia.

Seharusnya operator melakukan publikasi yang luas kepada masyarakat dan membuka banyak kanal pengaduan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang familiar dengan publik.

"Apalagi perusahaan ini masih baru sebagai operator, masyarakat belum sepenuhnya mengetahuinya," ucapnya.

Yang tidak kalah penting menurutnya adalah aduan masyarakat yang seharusnya dapat dikelola dengan cepat dan benar.

Pemberian predikat kepatuhan dalam standar pelayanan publik ke Pemerintah Kabupaten Karimun oleh Ombudsman di hotel JS Luwansa Jakarta (27/11/2019) lalu. Kabupaten Kepulauan Anambas memperoleh masuk zona merah berdasarkan survei yang dilakukan oleh Ombudsman.
Pemberian predikat kepatuhan dalam standar pelayanan publik ke Pemerintah Kabupaten Karimun oleh Ombudsman di hotel JS Luwansa Jakarta (27/11/2019) lalu. Kabupaten Kepulauan Anambas memperoleh masuk zona merah berdasarkan survei yang dilakukan oleh Ombudsman. (tribunbatam.id/istimewa)

Terlebih, polemik tagihan air naik ini sudah terjadi sejak bulan Desember 2020 dan awal Januari 2021 lalu.

Terhadap pengaduan masyarakat perihal lonjakan tagihan, Ombudsman berharap agar semua pengaduan diselesaikan dengan baik.

"Seharusnya tidak terjadi apabila PT Moya Indonesia telah mengantisipasi dengan baik.

Bangunlah sebanyak mungkin komunikasi strategis dengan masyarakat sehingga tercipta komunikasi yang baik dan dapat menampung banyak keluhan atau masukan masyarakat.

Pastikan bahwa kubikasi meteran pelanggan sesuai pada faktur tagihan.

Apabila memang salah, maka harus dikoreksi ulang.

Apabila benar tapi masyarakat mengeluhkan pembengkakan tagihan, maka dapat saja diberikan keringanan pembayaran dengan mencicil," paparnya.

Lagat memahami posisi PT Moya Indonesia saat ini.

Termasuk banyaknya kendala sebagai operator karena proses transisi yang kurang berjalan lancar beberapa waktu lalu.

Konferensi Pers BP Batam tentang penandatanganan kerjasama pengelolaan SPAM dengan PT Moya Indonesia, Senin (14/9/2020). Kepala BP Batam, HM Rudi mengatakan, pasca konsesi berakhir, karyawan PT Adhya Tirta Batam (ATB) akan diterima bergabung di BP Batam tanpa tes.
Konferensi Pers BP Batam tentang penandatanganan kerjasama pengelolaan SPAM dengan PT Moya Indonesia, Senin (14/9/2020). Kepala BP Batam, HM Rudi mengatakan, pasca konsesi berakhir, karyawan PT Adhya Tirta Batam (ATB) akan diterima bergabung di BP Batam tanpa tes. (TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA HUMAS BP BATAM)

Namun, Ombudsman Perwakilan Kepri berharap agar perusahaan ini cepat mengevaluasi dan terus memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat.

Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, menurut Lagat diakui pula oleh Direktur PT Moya Indonesia, Sutedi Raharjo.

Dalam pertemuan yang diikuti BP Batam yang diwakili oleh GM Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan Hidup, Ibrahim Koto dan tenaga ahli BP Batam, mereka berkomitmen untuk membuat kanal pengaduan dan publikasi yang lebih intensif kepada publik.

Sebagaimana diketahui, PT Moya Indonesia menerima penugasan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari BP Batam melalui pola kerjasama operasional dan pemeliharaan selama enam bulan ke depan. Dimana, kontrak ini sudah dimulai sejak pertengahan November 2020 lalu.

Atas kontrak itu, PT Moya Indonesia berhak atas sebagian hasil penjualan air kepada pelanggan (hak water cash) dan berkewajiban untuk memberikan pelayanan air minum mulai dari produksi hingga distribusi dan penagihan.

"Kata dia, sosialisasi pihak perusahaan ke masyarakat Batam masih terbatas dan belum meluas.

PT Moya mengatakan akan memperbanyak kantor layanan," kata Lagat.

KANTOR PUSAT - Kantor Pusat Pelayanan Pelanggan Air Minum di kawasan Batam Center dalam proses renovasi. Kantor ini akan dioperasikan oleh PT Moya Indonesia.
KANTOR PUSAT - Kantor Pusat Pelayanan Pelanggan Air Minum di kawasan Batam Center dalam proses renovasi. Kantor ini akan dioperasikan oleh PT Moya Indonesia. (TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI)

Warga Masih Keluhkan Tagihan Air Naik

Keluhan tagihan air naik masih saja terdengar dari warga Batam.

Warga Kecamatan Batuaji dan Sagulung mendatangi kantor SPAM BP Batam di komplek pertokoan Batu Pertama Blok C nomor 1 Batuaji.

Mereka mengeluhkan tagihan air yang dibayar pada Kamis (7/1) naik lebih dari 100 persen.

Warga merasa pemakaian air mereka tidak sebanyak seperti yang harus mereka bayarkan.

Parlindungan misalnya. Warga Perumahan Laguna Mas Barelang ini mengaku pemakaian airnya sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Lebih daru dua tahun ia tinggal di perumahan itu, baru kali ini ia harus membayar tagihan air yang membengkak hingg dua kali lipat lebih.

"Tagihannya luar biasa, baru kali ini saya mengalami seperti ini. Biasanya tak sampai Rp 66 ribu, sekarang malah Rp 230 ribu," keluhnya, Selasa (12/1/2021).

Warga Perumahan Muka Kuning, Anita juga mengeluhkan hal yang sama.

Warga Batam Masih Menjerit Tagihan Air Naik. Foto seorang warga Batam, Parlindungan di kantor SPAM BP Batam Batuaji, Selasa (12/1/2021).
Warga Batam Masih Menjerit Tagihan Air Naik. Foto seorang warga Batam, Parlindungan di kantor SPAM BP Batam Batuaji, Selasa (12/1/2021). (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Ia keberatan dengan tagihan air sebesar Rp 150 ribu yang ditujukan kepadanya.

Menurutnya, tagihan air yang biasa dibayar tak pernah sampai Rp 50 ribu.

"Bulan kemarin tagihan air saya hanya Rp 35 ribu, itupun sudah sama biaya administrasi.

Sekarang kok bisa membengkak seperti ini. Tadi saya sudah mendatangi meja pengaduan tagihan air.

Katanya itu sesuai dengan pemakaian saya," sebutnya.

Dia juga mengaku tidak mengerti apa yang menyebabkan tagihan air naik.

Warga mengantre untuk membayar tagihan air di kantor pelayanan pelanggan PT Moya di Bengkong, Kamis (7/1/2021).
Warga mengantre untuk membayar tagihan air di kantor pelayanan pelanggan PT Moya di Bengkong, Kamis (7/1/2021). (TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

Mereka menurut Anita cuma menjelaskan bahwa pemakaian bertambah.

Namun menurutnya, penghitungan pemakaian tidak dijelaskan.

"Bingung juga saya. Rasanya selama ini pemakaiannya sama saja," kata Anita.

Pengusaha Mengeluh Tagihan Air Naik

Tidak hanya warga. Keluhan akan tagihan air naik sebelumnya juga disampaikan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia atau Kadin Kota Batam.

Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk bahkan mendatangi Kantor PT Moya Indonesia Batam Center, Kamis (7/1/2020) sekira pukul 15.05 WIB.

"Mereka tak hadiri rapat sekarang. Padahal kita sudah panggil untuk membahas kenaikan tagihan air di sejumlah pengusaha," ujar Jadi.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, Jadi sempat bersitegang dengan petugas yang melayani. Bahkan dengan suara yang tinggi.

Pengusaha Mengeluh Tagihan Air Naik, Kadin Batam: Semoga BP Batam Beri Toleransi. Foto Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mendatangi kantor perwakilan PT Moya Indonesia di Batam Center, Kamis (7/1/2021).
Pengusaha Mengeluh Tagihan Air Naik, Kadin Batam: Semoga BP Batam Beri Toleransi. Foto Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mendatangi kantor perwakilan PT Moya Indonesia di Batam Center, Kamis (7/1/2021). (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

"Tadi kau bilang ada yang bocor. Padahal tak ada. Masak uang air sama seperti dengan tagihan punya kolam renang 2 unit di rumah," sesalnya.

PT Moya Ungkap Cara Hitung Tagihan Air

PT Moya Indonesia memastikan, cara penghitungan tarif air per meter kubik masih sesuai aturan berlaku.

Seperti diketahui, tarif yang ditentukan berbeda untuk setiap kubikasi dan klasifikasi (tarif progresif).

Contoh untuk penghitungan golongan Rumah Tangga A (2C), ditetapkan Rp 2.000 untuk pemakaian air 0-10 m3, Rp 2.530 untuk pemakaian 11-20 m3, dikali Rp 5.650 untuk pemakaian 21-30 m3, dikali Rp 8.425 untuk pemakaian lebih dari 31-40 m3, dan Rp 9.750 untuk pemakaian di atas 40 m3.

"Dan ini bisa dicek langsung di website SPAM Batam airminumbatam.bpbatam.go.id," ujar Coorporate Communication PT. Moya Indonesia, Astriena Veracia, Kamis (7/1/2021).

Diakuinya mengenai tarif air pelanggan, Veracia menegaskan, penghitungan tarif air per meter kubik masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

Serta tidak mengalami perubahan apapun sejak pengelolaan air baku Batam dikelola oleh PT Moya Indonesia.

"Harga masih sesuai dengan golongan tarif, tidak ada perubahan," katanya.

Data PT Moya, 303 Pelanggan Batam Tagihan Airnya Melonjak, Ada Kebocoran? Foto Direktur PT Moya Batam, Sutedi Raharjo, menjelaskan contoh tagihan air pelanggan yang mengalami kenaikan, Kamis (7/1/2021).
Data PT Moya, 303 Pelanggan Batam Tagihan Airnya Melonjak, Ada Kebocoran? Foto Direktur PT Moya Batam, Sutedi Raharjo, menjelaskan contoh tagihan air pelanggan yang mengalami kenaikan, Kamis (7/1/2021). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Ia tampak membantah adanya ketidaksinkronan penghitungan tarif yang dilakukan oleh para pencatat meter pelanggan, sejak 15 November 2020 hingga saat ini.

Mengenai keluhan para pelanggan, ia menyarankan agar para pelanggan dapat datang langsung ke kantor pelayanan SPAM Batam yang ada di Batam Center, Tiban, dan juga Bengkong.

Diingatkan juga, agar para pelanggan dapat membawa foto meteran air miliknya.

Sehingga dapat disesuaikan dan dilakukan pengecekan dengan menggunakan sistem.

"Atau dapat langsung menghubungi call center kami 150155, yang selalui standby 24 jam. Jangan kemana-mana dan menimbulkan masalah baru," katanya.

Seperti diketahui persoalan tagihan air pelanggan terutama untuk rumah tangga yang naik hingga berkali lipat, saat ini masih menjadi pembahasan di masyarakat.

Terutama bagi 300 pelanggan yang dinyatakan sebagai pengguna ekstrem.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Ian Sitanggang/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved