PEMBUNUHAN DI TANJUNGPINANG
FAKTA Baru Kasus Pembunuhan Reni, Ibu Muda 4 Anak di Tanjungpinang
Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkap fakta baru terkait sosok tersangka pembunuh Reni, ibu muda beranak 4 di Tanjungpinang.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkap fakta baru terkait sosok tersangka pembunuh Reni, ibu muda beranak 4 di Tanjungpinang.
Arie menyebut, pria yang membunuh karena ketahuan saat akan mencuri tersebut ternyata seorang residivis kasus curanmor.
"Pelaku bebas tahun 2015. Yang bersangkutan ditangkap oleh Polsek Batu Ampar karena kasus curanmor," ujar Arie saat konferensi pers di Polda Kepri, Jumat (15/1/2021).
Akibat kejahatan yang dilakukan pelaku tersebut, tersangka berinisial E atau RS ini terancam hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, Reni, ibu muda dengan 4 orang anak ini ditemukan tewas dalam kamar tidurnya di Jalan WR Supratman, Kilometer 8, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa (12/1/2021).
Tersangka E alias RS ditangkap tim gabungan unit Jatanras Polda Kepri, Jatanras Polresta Barelang dan Polres Tanjungpinang di kawasan Pasar Induk Jodoh, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (14/1) sekira pukul 22.00 WIB.
Kasus Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang wanita bernama Reni itu dilakukan oleh pelaku pada 12 Januari 2021 sekira pukul 02.30 WIB dini hari.
Lokasi Reni ditemukan tewas hanya berjarak 20 meter dari tempat tersangka bekerja.
"Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal hukuman mati atau selama-lamanya 15 tahun penjara," ujarnya.
Saat konferesi Pers di Polda Kepri, tersangka E mengaku hanya berniat mengambil barang milik korban.
Uang hasil curian itu rencananya akan ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sekaligus modal pulang ke kampung halamannya di Provinsi Sumatra Utara.
"Hanya ambil barang, dan tidak ada perbuatan lainnya. Buat pulang kampung," jawab pelaku saat ditanyakan apakah melakukan perbuatan asusila terhadap pelaku.
Tersangka saat ini sudah dibawa ke Polres Tanjungpinang.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa, Reni Terakhir Kali Dilihat Warga Pesan Mi Goreng di Warung
Baca juga: KESAKSIAN Tetangga Tersangka Pembunuhan Reni di Tanjungpinang, Ela : Dia Kerja di Bengkel
Kesaksian Warga Batam saat Penangkapan
Pembunuh Reni, ibu empat anak berumur 30 tahun yang tewas dalam kamar di Jalan WR Supratman, Kilometer 8, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa (12/1) akhirnya dibekuk polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pembunuh-reni-dibekuk-di-batam-terancam-hukuman-mati.jpg)