BATAM TERKINI

Polsek KKP Batam Buru Tersangka Lain Pemalsu Hasil PCR Test, 'Statusnya DPO'

Polsek KKP Batam Buru Tersangka Lain Pemalsu Hasil PCR Test berinisial WN. Polisi menetapkannya sebagai DPO.

TribunBatam.id/Istimewa
Polsek KKP Batam Buru Tersangka Lain Pemalsu Hasil PCR Test. Foto tersangka SR saat dibekuk personel Polsek KKP Batam belum lama ini. 

AKP Budi Hartono menjelaskan, ENS datang dari Malang, Jawa Timur ke Batam untuk bekerja di Singapura Jumat (8/1) sekira pukul 14.30 WIB.

Tersangka SR bahkan memberinya tempat menginap di rumahnya.

Keesokan harinya atau Sabtu (9/1), korban bersama tersangka menuju Pelabuhan Internasional Batam Center.

"Di pelabuhan tersangka mengurus surat–surat keberangkatan menuju Singapura.

Sesampainya di Singapura, korban diperiksa oleh petugas Pelabuhan Singapura.

Di sana, didapati korban positif virus corona. Makanya dipulangkan kembali ke Indonesia lewat Pelabuhan Batam Centre," ungkapnya.

CIPTA KONDISI - Operasi razia cipta kondisi oleh Polsek KKP pada beberapa pelabuhan yang ada di Batam, Minggu (25/10/2020) dini hari.
CIPTA KONDISI - Operasi razia cipta kondisi oleh Polsek KKP pada beberapa pelabuhan yang ada di Batam, Minggu (25/10/2020) dini hari. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan surat hasil pemeriksaan PCR SWAB Laboratorium Klinik Gatot Subroto awal Desember 2020.

Selain tersangka SR, satu orang yang kini berstatus DPO berinisial WN.

WN bertugas sebagai pembuat surat palsu dan menawarkan jasanya itu kepada SR.

Tersangka SR membayar surat hasil pemeriksaan PCR SWAB palsu tersebut sebesar Rp 50 ribu kepada pelaku WN selaku pembuat surat.

Selanjutnya tersangka SR menjual surat hasil pemeriksaan Swab ke calon pekerja migran dengan harga Rp 500 sampai dengan Rp 700 ribu kepada calon pekerja migran.

"Tersangka SR menyuruh pelaku WN untuk membuat surat hasil pemeriksaan PCR Swab atas nama ENS setelah selesai membuat surat Hasil PCR Swab.

WN bahkan mengirimkan soft copy tersebut kepada SR via WhatsApp.

Selanjutnya Korban berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre menuju Singapore," ucapnya.

AKP Budi Hartono mengatakan, kasus ini akan diproses secara tuntas dan profesional.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved