BATAM TERKINI

Rencana Sekolah Tatap Muka di Wilayah Mainland Batam Kemungkinan Molor

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, pemberian rekomendasi sekolah tatap muka di wilayah Mainland kemungkinan diundur terleb

ISTIMEWA
Hari ini sejumlah sekolah di Batam yakni di hinterland mulai melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka, Senin (4/1/2021) 

Namun, ia mengakui terkait fasilitas penunjang protokol kesehatan tersebut, sebagian besar sekolah di Mainland telah mempersiapkannya dengan baik.

"Pada dasarnya sekolah sudah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan itu sejak jauh-jauh hari, seperti misalnya, alat ukur suhu, tempat cuci tangan, disinfektan, dan lain sebagainya," tambah Hendri. 

Belum Ada yang Dikabulkan

Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah membuka kesempatan bagi sekolah untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka, sejak 29 Desember 2020 lalu.

Hingga kini, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, sudah ada beberapa sekolah di kecamatan Mainland yang mengajukan izin sekolah tatap muka.

"Dari 63 SMP negeri dan 100 lebih SMP swasta, sudah ada 8 SMP yang mengajukan. Kemudian SD sekitar 20-an, dan TK/PAUD kurang lebih 120-an," papar Hendri, Senin (18/1/2021).

Akan tetapi, Dinas Pendidikan Kota Batam belum memberikan rekomendasi kepada satu pun sekolah yang mengajukan permohonan izin tersebut.

Rekomendasi tersebut dapat diperoleh setelah sekolah telah diverifikasi memenuhi enam syarat yang ditetapkan.

Hendri menambahkan, proses verifikasi di lapangan saat ini masih tetap berjalan.

Proses verifikasi ini sekaligus mengecek kelayakan fasilitas sarana dan pra sarana sekolah yang sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.

"Ketersediaan fasilitas protokol kesehatannya kan sekolah yang tahu. Apabila sekiranya sudah cukup lengkap, bisa mengajukan permohonan, kemudian tim kami yang turun ke lapangan mengecek," jelas Hendri. 

Tergantung Kebijakan Sekolah

Sebelumnya, Walikota Batam menegaskan, kebijakan untuk membuka sekolah dan penerapan belajar tatap muka tergantung dari pihak sekolah.

Sekolah diminta memenuhi syarat berdasarkan surat keputusan 4 menteri yang sudah ada.

"Saya tegaskan dari awal persetujuan orangtua, komite, dan pihak sekolah harus ada dulu. Ini syarat mutlak yang harus dipenuhi, agar tidak ada masalah," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Rabu (6/1/2021).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved