BATAM TERKINI
TERUNGKAP! Ternyata Syarat Ini Penyebab Molornya Rencana Belajar Tatap Muka di Batam
Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Batam masih melakukan verifikasi permohonan sekolah tatap muka. Namun, sejumlah hal ini membuat izin tak bisa turun.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Batam masih melakukan verifikasi permohonan sekolah tatap muka yang telah tengah berlangsung di beberapa sekolah kecamatan Mainland yang telah mengajukan .
Menurut evaluasi, saat ini upaya pengajuan permohonan membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka masih terkendala izin komite sekolah dan persetujuan orangtua wali murid.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan menjelaskan bahwa, persetujuan pihak komite sekolah dan wali murid menjadi salah satu syarat utama dalam membuka kembali sekolah tatap muka.
"Dari informasi yang kami dapatkan, masih banyak wali murid sekolah Mainland yang ragu mengijinkan anaknya belajar tatap muka," ujar Hendri, Senin (18/1/2021).
Di samping persetujuan komite sekolah dan wali murid, pihak sekolah juga wajib memenuhi persyaratan fasilitas sarana dan pra sarana sekolah yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Namun, ia mengakui terkait fasilitas penunjang protokol kesehatan tersebut, sebagian besar sekolah di Mainland telah mempersiapkannya dengan baik.
"Pada dasarnya sekolah sudah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan itu sejak jauh-jauh hari, seperti misalnya, alat ukur suhu, tempat cuci tangan, disinfektan, dan lain sebagainya," tambah Hendri.
Belum Ada yang Dikabulkan
Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah membuka kesempatan bagi sekolah untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka, sejak 29 Desember 2020 lalu.
Hingga kini, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, sudah ada beberapa sekolah di kecamatan Mainland yang mengajukan izin sekolah tatap muka.
"Dari 63 SMP negeri dan 100 lebih SMP swasta, sudah ada 8 SMP yang mengajukan. Kemudian SD sekitar 20-an, dan TK/PAUD kurang lebih 120-an," papar Hendri, Senin (18/1/2021).
Akan tetapi, Dinas Pendidikan Kota Batam belum memberikan rekomendasi kepada satu pun sekolah yang mengajukan permohonan izin tersebut.
Rekomendasi tersebut dapat diperoleh setelah sekolah telah diverifikasi memenuhi enam syarat yang ditetapkan.
Hendri menambahkan, proses verifikasi di lapangan saat ini masih tetap berjalan.
Proses verifikasi ini sekaligus mengecek kelayakan fasilitas sarana dan pra sarana sekolah yang sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
