VIRUS CORONA DI ANAMBAS

Dua Warga Anambas Positif Corona Setelah Balik Dari Tanjungpinang dan Batam

Dua warga Anambas itu masing-masing pegawai swasta dan pegawai negeri sipil.Mereka baru pulang dari Tanjungpinang dan Batam, dan terpapar Corona

Editor: Dewi Haryati
FREEPIK.COM
Pasien positif Corona di Anambas bertambah dua orang, Selasa (19/1/2021). Foto ilustrasi covid-19. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dua warga Anambas kembali terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (19/1/2021).

Pasien dengan nomor kasus 97 dan 98 ini dikabarkan baru saja melakukan perjalanan dari Tanjungpinang dan Batam.

Diketahui dua warga Anambas yang terpapar virus Corona ini merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta.

Pasien nomor kasus 97 inisial DR (27) sempat mengalami demam disertai batuk, pilek, dan hilang indera penciuman. Ia baru saja pulang dari Tanjungpinang.

Kemudian ia melakukan swab di RSUD Tarempa dan dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: 2 Pasien Sempat Sesak Nafas Sebelum Meninggal Dunia, 26 Warga Batam Kena Corona

Baca juga: RINCIAN Riwayat Penyakit 6 Pasien Covid-19 di Batam, 4 Orang tak Alami Gangguan Kesehatan 

"Pasien nomor 97 ini seorang pegawai swasta di Tarempa. Ia dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini kita rawat di RSUD Tarempa," ujar Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar, Selasa.

Kemudian pasien dengan nomor kasus 98 inisial AM (37) bekerja sebagai PNS. Setelah pulang dari Batam ia merasakan demam dan meriang.

Setelah dilakukan swab, ia dinyatakan positif Covid-19, dan saat ini dirawat di RSUD Tarempa.

"Kita akan melakukan tracing kepada orang yang melakukan kontak erat dengan dua pasien positif Covid-19," ucap Sahtiar.

Tim Satgas Covid-19 tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan saat berada diluar rumah dan saat beraktivitas.

Sempat Nihil Kasus Aktif

Sebelumnya diberitakan, kasus aktif Corona di Anambas kini nol kasus.

Itu setelah dua pasien positif Covid-19 terakhir selesai melakukan karantina mandiri dan dinyatakan sembuh dari Corona.

Dua pasien Covid-19 tersebut menjalani karantina mandiri selama 14 hari dan 10 hari, hingga akhirnya diperbolehkan pulang.

Dari data yang dirilis Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kepulauan Anambas, jumlah keseluruhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Anambas ada 96 orang.

Dari jumlah itu, 95 orang sembuh, dan 1 orang meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved