ROHANI KRISTEN
DOA, Bacaan dan Renungan Harian Katolik, Rabu, 20 Januari 2021: 'Hukum Allah Itu Menyelamatkan'
Doa, Bacaan dan Renungan Harian Katolik, Rabu, 20 Januari 2021 berbicara tentang Hukum Allah yang Menyelamatkan.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
Editor: Thomm Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Doa, Bacaan dan Renungan Harian Katolik, Rabu, 20 Januari 2021 berbicara tentang Hukum Allah yang Menyelamatkan.
Surat kepada Orang Ibrani menghadirkan Melkisedek yang menjadi imam bukan atas peraturan-peraturan manusia melainkan hukum Allah.
Pemazmur sendiri menjadikan Melkisedek sebagai tokoh panutan bagi siapa saja yang bertugas melayani sesamanya.
Bait pengantar Injil menggambarkan peran Yesus sebagai imam yakni memberitakan Injil dan menyembuhkan atau melayani orang sakit.
Sedangkan dalam bacaan Injil, Markus mengisahkan Yesus yang begitu peduli pada orang sakit sampai menyembuhkan orang itu pada Hari Sabat.
Padahal dalam hukum Yahudi tidak diperbolehkan menyembuhkan orang pada Hari Sabat.
Baca juga: DOA, Bacaan dan Renungan Harian Katolik, Selasa, 19 Januari 2021: Allah Tak Pernah Ingkar Janji

Bacaan Pertama: Ibrani Bab 7: ayat 1 – ayat 3. ayat 15 – ayat 17
Pembacaan dari Surat kepada Orang Ibrani:
7:1 Sebab Melkisedek adalah raja Salem dan imam Allah Yang Mahatinggi; ia pergi menyongsong Abraham ketika Abraham kembali dari mengalahkan raja-raja, dan memberkati dia.
7:2 Kepadanyapun Abraham memberikan sepersepuluh dari semuanya. Menurut arti namanya Melkisedek adalah pertama-tama raja kebenaran, dan juga raja Salem, yaitu raja damai sejahtera.
7:3 Ia tidak berbapa, tidak beribu, tidak bersilsilah, harinya tidak berawal dan hidupnya tidak berkesudahan, dan karena ia dijadikan sama dengan Anak Allah, ia tetap menjadi imam sampai selama-lamanya.
7:15 Dan hal itu jauh lebih nyata lagi, jikalau ditetapkan seorang imam lain menurut cara Melkisedek,
7:16 yang menjadi imam bukan berdasarkan peraturan-peraturan manusia, tetapi berdasarkan hidup yang tidak dapat binasa.
7:17 Sebab tentang Dia diberi kesaksian: “Engkau adalah Imam untuk selama-lamanya, menurut peraturan Melkisedek.