Alasan Komjen Listyo Sigit Kembali Hidupkan Pam Swakarsa Seperti Zaman Orde Baru Terungkap
Komjen Listyo Sigit Prabowo beberkan keinginannya untuk hidupkan kembali Pam Swakarsa saat jalani fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR,
Salah satu yang mengkritik, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.
Asfinawati mengatakan, Pam Swakarsa mengingatkan masyarakat pada era Orde Baru.
Menurut dia, mereka yang termasuk dalam pengamanan swakarsa akan mendapat wewenang lebih.

Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Ia menilai, peraturan baru tersebut terkesan seperti “mempersenjatai” rakyat.
Padahal, dalam UUD 1945 disebutkan bahwa penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah polisi.
Selain itu, Asfinawati berpendapat, kekuasaan polisi akan semakin luas sehingga rawan penyalahgunaan.
“Kekuasaan polisi akan makin luas karena punya kepanjangan tangan"
"Penyalahgunaan akan besar banget dan siapa pun yang beri legitimasi itu akan punya kekuasaan kepada yang disebut di sini," tuturnya.
Polri Bukan Alat Kekuasaan
Kepolisian Republik Indonesia atau Polri bukan alat kekuasaan melainkan Polri alat negara.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di dalam fit and proper test di Komisi III, Rabu (20/1/2021).
Disebut Polri alat negara, kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, menjadi prinsip utama untuk mendukung kemajuan Indonesia.
"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya polri adalah alat negara"