Alasan Komjen Listyo Sigit Kembali Hidupkan Pam Swakarsa Seperti Zaman Orde Baru Terungkap

Komjen Listyo Sigit Prabowo beberkan keinginannya untuk hidupkan kembali Pam Swakarsa saat jalani fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR,

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI 

"Oleh karenanya setiap tindakan polri untuk mendukung kemajuan Indonesia," ungkapnya Listyo Sigit Prabowo.

Dijelaskannya dalam penegakan hukum itu harus memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan mengedepankan instrumen hukum yang progresif.

"Melalui penyelesaian perkara restorative justice dilakukan dengan memberikan ruang yang lebih luas dalam implementasi restorative dan problem solving," ujarnya.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan, proses penegakan hukum harus diawasi melalui optimalisasi e-management penyidikan guna menghindari proses hukum yang berlarut.

"Dengan e-management tersebut masyarakat dapat informasi secara online mengenai perkembangan SP2HP penyidikan, dan bisa menuliskan kritik dan akan direspons," kata dia.

Tidak Ada Lagi Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Kritik dan saran dari tokoh masyarakat terkait kinerja Kepolisian RI, ditanggapi calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Ia mengatakan tidak ada lagi hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, demi mewujudkan rasa adil ke seluruh masyarakat.

Dicontohkan Listyo Sigit Prabowo, yakni kasus nenek mencuri kakao hingga kasus anak laporkan ibu kandung ke polisi.

"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul keatas, tidak boleh lagi," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Listyo mengatakan, tak boleh lagi ada kasus seorang nenek mencuri kakao kemudian diproses hukum hanya karena ingin mewujudkan kepastian hukum.

"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan, hal tersebut akan menjadi tugasnya untuk memperbaiki citra Polri yang berorientasi dengan kepentingan masyarakat dan menghargai hak asasi manusia.

"Agar pelayanan polri lebih terjangkau," kata Listyo. Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved