Minggu, 10 Mei 2026

BATAM TERKINI

KINI Urus Uji KIR Kendaraan di Batam hanya 20 Menit, Pakai BLU-e dan ATCS

Dinas Perhubungan Batam meresmikan penggunaan bukti uji elektronik (BLU-e) dan Area Traffic Control System (ATCS). Apa istimewanya?

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Batam meresmikan penggunaan bukti uji elektronik (BLU-e) dan Area Traffic Control System (ATCS). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Batam meresmikan penggunaan bukti uji elektronik (BLU-e) dan Area Traffic Control System (ATCS).

Menariknya dengan adanya sistem ATCS, akan memperpendek waktu pengurusan KIR.

Sebelumnya, untuk menguji KIR, menghabiskan waktu berjam-jam bahkan berhari-hari, kini hanya butuh waktu sekitar 20 menit.

Penggunaan sistem elektronik ini dikerjasamakan dengan BRI.

"Dengan sistem online ini, hanya butuh 20 menit uji KIR. Jadi, untuk lulus uji, hanya butuh 20 menit kalau dia tak ada kendala," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Kantor Dishub Kota Batam, Kamis (21/1/2021).

Diakuinya sistem elektronik ini akan mencatat bukti uji secara elektronik.

Dengan sistem ini, akan mempermudah pelayanan kepada mereka yang punya kendaraan.

"Artinya mempermudah mereka-mereka yang berurusan ke pemerintah khususnya Dishub," katanya.

Pengujian ini mulai dari emisi gas buang kendaraan bermotor, tingkat kebisingan, kemampuan rem utama, kemampuan rem parkir dan kincup roda depan.

"Tapi kalau ada kendala ceritanya beda lagi," ujar Rudi.

Baca juga: Sempat Jadi Sorotan, Kadishub Batam Sebut 37 Unit Bimbar Telah Uji KIR Sejak Februari Lalu

Pada kesempatan itu, Rudi juga berharap ke BRI, karena seluruh pengendara yang uji KIR menggunakan BRIZI BRI, maka harus memperhatikan layanan sistem.

"Kita sama-sama mendukung perwujud-an Batam Smart City," katanya.

Rudi berharap dengan sistem baru ini, akan memudahkan petugas dalam menertibkan kendaraan di Batam. Sehingga, kendaraan umum yang beroperasi, yang layak untuk beroperasi.

"Sehingga memberikan kenyamanan bagi warga. Mudah-mudahan, dengan BLU e ini bisa menertibkan kendaraan-kendaraan yang sudah tidak layak dijalankan lagi," katanya.

Dengan sistem baru ini, diharapkan agar petugas tidak banyak berinteraksi dengan supir.

Sehingga memperpendek birokrasi dan mengurangi potensi KKN.

"Memisah agar petugas saya tak perlu berhubungan terlalu banyak dengan para supir. Artinya memotong mata rantai niat untuk berbuat yang tidak-tidak," katanya.

Pemilik kendaraan umum atau supir, bisa menggunakan kartu Brizii.

"Ini kan sudah mengurangi setengah birokrasi. Jadi kalau boleh tak ada manusia lagi di loket. Itu baru membebaskan semua. Bagi tak lulus, Dishub jangan permainkan. Penting agar ada solusi buat mereka (supir)," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

*Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved