BATAM TERKINI
10 Anak Jadi Korban Predator Berkedok Fotografer di Batam, Polisi Jamin Rahasiakan Identitas
Pelaku dalam melaksanakan aksinya beberapa kali menggunakan foto vulgar korban sebagai bahan ancaman akan disebarkan ke medsos.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri terus menindak lanjuti perkembangan kasus predator anak oleh seorang oknum fotografer R(21) di kota Batam yang diamanakan beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan bahwa saat ini ada 10 anak yang diketahui sebagai korban sang fotografer predator anak tersebut.
Arie mengatakan, pelaku dalam melaksanakan aksinya beberapa kali menggunakan foto vulgar korban sebagai bahan ancaman akan disebarkan ke medsos jika tidak mengikuti keinginan pelaku.
"Sebagian besar perbuatannya didasari menggunakan upaya bujuk rayu kepada korban," ujarnya.
Baca juga: 28 Warga Batam Kena Corona, 11 Rasakan Gangguan Kesehatan, Satu Meninggal Dunia
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan bagi yang merasa menjadi korban pelaku predator anak bisa mengonfirmasi tersebut ke Polda Kepri.
"Untuk identitas alamat serta data lainnya dari korban akan kita lindungi," ujar Dhani.
Dhani menambahkan bahwa jika korban masih merasa sungkan untuk mengonfirmasi kepada pihak kepolisian, para korban bisa mengkonfirmasi ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2T2A) kota Batam.
"Tegaskan kembali data korban baik alamat dan identitas korban akan kita lindungi," Dhani.
Pelaku Beraksi di Hotel
Sebelumnya diberitakan, predator seks yang incar anak di bawah umur ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu telah dilakukan terhadap 10 orang anak di bawah umur.
Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, tim berhasil menangkap tersangka berkat informasi dari masyarakat.
Baca juga: Fotografer di Batam Minta Modelnya Pose Tanpa Busana, Sebagai Modus Cicipi Tubuh Korban
Baca juga: Cerita Penyamaran Polisi Tangkap Fotografer Cabul di Batam, Jadi Calon Manten Hendak Foto Prewedding
Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka melakukan kejahatan di dua hotel yang berada di daerah Pelita, Batam pada September 2020.

"Modus yang dilakukan, tersangka yang berprofesi sebagai fotografer melakukan bujuk rayu dan menawarkan korban sebagai model foto,
sehingga para korban menuruti keinginan tersangka," kata Arie Dharmanto melalui telepon, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Gara-gara Video Mesum di Hotel Gisel dan MYD, Anak-anak Adhietya Mukti Kini Dapat Imbas, Diledek
Baca juga: Oknum PNS Tua PSDA Tak Ingat Umur, Digerebek Satpol PP tanpa Busana Bersama Wanita Lain
Baca juga: Anak Menjerit Pergoki Ibu Mesum Bersama Teman Ayahnya, Kawan Makan Kawan, Keterlaluan!

Arie mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui ada 10 orang anak yang menjadi korban.
Namun, penyeledikan kasus ini akan terus berkembang dan tidak berhenti sampai di situ saja.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berbicara dengan para korbannya.
Baca juga: VIRAL Video Mahasiswi Mesum saat Kuliah Online Gara-gara Lupa Matikan Aplikasi Zoom
Baca juga: PARAH! Perawat LGBT Nekat Mesum dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Chat Janjian di Toilet Viral
Baca juga: RSD Wisma Atlet Pecat Perawat yang Mesum dengan Pasien Covid-19, Terancam Pidana
Kemudian, polisi menemukan satu buah kamera, dan beberapa pakaian, termasuk pakaian dalam perempuan.
Arie mengatakan, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi guna mengungkap kejahatan predator seks anak tersebut.

Polisi juga melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Kepri sebagai pendampingan kepada korban.
Arie mengatakan, dalam kasus ini pihaknya juga akan menerapkan undang-undang baru, yakni hukuman kebiri kimia terhadap pelaku.
"Pelaku mengaku hanya ada 10 anak sesuai dengan nama yang diingat dirinya.
Namun tidak menutup kemungkinan korbannya lebih dari 10 orang, karena sewaktu dalam pemeriksaan,
pelaku ini mengatakan banyak lupa.
Bahkan dari para korban-korbannya, dua korban di antaranya sudah hamil," kata Arie.
Baca juga: Janda dan Duda Berondong Digerebek Sedang Mesum, Mengaku Pacaran Padahal Baru Kenal Lewat Mi Chat
Baca juga: Janda Cantik Kedapatan Mesum dengan Brondong di Kamar Kos, Ternyata Wanita Panggilan Via MeChat
Baca juga: Viral Video Wanita Telanjang Dada Diarak Karena Ketahuan Mesum di Sumbar, Bajunya Sengaja di Tarik

Modus korban dijadikan model
Para korbannya kebanyakan yang dijadikan model adalah anak-anak di bawah umur.
Mereka diajak berfoto tanpa busana dalam kamar hotel, kemudian terjadilah hubungan terlarang.
Modus dilakukan pelaku setelah melakukan pemotretan seksi tanpa busana.
Persetubuhan mereka terjadi ketika mereka usai melakukan pemotretan.
Foto-foto seksi korban disimpan di laptop pelaku.
Laptop dan ratusan foto seksi para korban sudah diambil polisi untuk dijadikan barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dalam ekspose perkara di Mapolda Kepri mengatakan, sejumlah foto tanpa busana sudah diamankan.
"Foto tanpa busana, tidak pakai bra termasuk foto seksi para model sudah kita amankan," terangnya.
2 Korban Hamil
Fotografer asal Batam ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Penangkapan tersebut setelah adanya laporan korban yang sudah hamil usai ditidurinya.
Pelaku yang ditangkap Polisi tersebut berinisial R (21).

Selama ini bekerja sebagai fotografer wedding di Batam.
Untuk mengisi waktu luang, pelaku juga memfoto sejumlah gadis remaja yang ada di Batam.
Selain itu, ada juga foto tanpa busana alias Foto seksi di dalam kamar hotel.
Selesai berfoto seksi, pelaku melancarkan aksi bejatnya yakni meniduri para model yang dia foto.
Tidak tanggung-tanggung hampir setiap model yang difoto bugil semua ditiduri pelaku.
Bahkan dia tidak ingat sudah berapa kali meniduri para model yang menjadi korbannya.
Setidaknya, dua orang hamil dan membuat laporan polisi, sementara itu, dari pengakuan pelaku ke polisi, setidaknya sudah 10 orang yang dia tiduri selama tahun 2020 kemarin.
Dari 10 orang ini, dua orang yang hamil dan membuat laporan polisi.
Dari sanalah polisi melakukan pengembangan dan menangkap fotografer cabul di kawasan Sagulung Batam.
"Pelaku mengakui perbuatannya kalau melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dalam ekspose perkara di Mapolda Kepri.
Menurut Arie Dharmanto dari pengakuan sementara pelaku ia telah melakukan perbuatannya terhadap 10 orang korbannya.
"Yang di inginat pelaku ada 10 orang tapi akan kita kembangkan kemungkinan lebih dari itu," ujar Arie.
Bahkan menurut Arie, pelaku tidak mau pakai pengaman saat melakukan hubungan badan.
"Ini yang membuat pelaku hamil," tegasnya.
Modus Pelaku
Arie mengungkapkan pelaku dalam melaksanakan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur menggunakan modus mengambil foto profesional.
"Pelaku merupakan fotografer freelance, dia menawari para korbannya untuk mendapatkan foto profesional," katanya.
Arie menjelaskan, perbuatan pelaku itu terungkap dari laporan seorang korbannya yang telah hamil akibat perbuatan pelaku.
"Korban langsung melaporkan dan kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," ujarnya.
Arie mengatakan dari tangan pelaku diamankan berbagai barang bukti dari kamera, pakaian, serta barang buktinya.
"Diperiksa kamera dan laptop ada beberapa foto ada seksi para korbannya," ujar Arie.
Cabuli 10 Anak Perempuan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap pelaku pelecehan seksual kepada anak perempuan.
Direktur reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan pelaku tersebut telah diamankan Ditreskrimum Polda Kepri.
"Pelaku sudah diamankan malam tadi," ujar Arie Rabu(20/1/2021)
Predator anak tersebut diketahui berinisial R dan berprofesi sebagai fotografer.
Arie mengatakan untuk sementara korban yang diketahui dari pengakuan pelaku di ketahui baru 10 orang anak, tidak menutup kemungkinan bisa dari jumlah tersebut.
"Ada korbannya yang telah hamil," ujar Arie.
Pelaku saat ini telah ditangkap dan berada di Polda Kepri guna penyidikan lebih lanjut.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Predator Seks terhadap 10 Anak Ditangkap, 2 Korban Hamil
(TRIBUNBATAM.id/Alamudin)