BATAM TERKINI

Bawa Minuman Keras Secara Ilegal Masuk Batam, Kapal Penyelundup Diamankan Polisi

Polisi perairan Mabes Polri mengamankan sebuah kapal yang kedapatan membawa barang ilegal di Perairan Batam, Jumat (22/1/2021) malam.

SOLO.TRIBUNNEWS
Polisi perairan Mabes Polri mengamankan sebuah kapal yang kedapatan membawa barang ilegal di Perairan Batam, Jumat (22/1/2021) malam. Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi perairan Mabes Polri mengamankan sebuah kapal yang kedapatan membawa barang ilegal di Perairan Batam, Jumat (22/1/2021) malam.

Kapal yang diamanakan itu dibawa ke Mako Polairud Polda Kepri yang berada di Sekupang, Batam.

Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nulhakim mengatakan kapal tersebut diamankan di sekitar perairan Saloko Batam.

"Kapal itu berlayar dari Tanjunguncang," ujar, Sabtu (23/1/2021).

Nulhakim mengatakan kapal itu awalnya dicurigai membawa BBM ilegal sehingga kapal Polairud Mabes Polri melakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan ternyata kepolisian mendapati minuman keras seperti Chivas, Redrebel dan bir.

Baca juga: Polda Kepri Musnahkan Minuman Keras dan Narkoba Hasil Sitaan

"Ternyata barang tersebut tidak dilengkapi dengan kelengkapan dokumen yang seharusnya," katanya.

Nulhakim mengatakan barang barang yang diamanakan dari kapal tersebut saat ini sudah berada di Mako Polairud Polda Kepri, Sekupang.

"Sudah kita police line," katanya.

Untuk kerugian negara pihaknya masih menunggu instansi terkait Bea Cukai untuk melakukan perhitungan.

"Untuk proses lebih lanjut setelah kita Kordinasi dengan Bea Cukai bari kita ketahui kerugian negara dan tindakan apa yang akan diberikan bea cukai. Karena ini bersangkutan dengan kepabeanan," katanya.

Nulhakim mengatakan kejadian itu pihaknya saat ini telah memintai keterangan dari satu orang Nahkoda Kapal dan dua ABK yang berada di kapal tersebut.

"Jika ada perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut," katanya. (Tribunbatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved