Kamis, 28 Mei 2026

HEBOH Karangan Bunga 'Selamat Nikmati Uang Haram' di Pernikahan, Sang Pengirim Akhirnya Bicara

Viral pernikahan dikirimi karangan bunga dengan ucapan Selamat Menikmati Uang Haram

Tayang:
Instagram @irenejunitas
Viral Acara Pernikahan Dapat Karangan Bunga Selamat Menikmati Uang Haram 

Namun demikian, uang yang digelapkan mencapai Rp 1 miliar.

"Uang Rp 1 miliar itu dari seluruh anggota, tapi totalnya berapa orang saya enggak tahu," ungkapnya.

Irene merasa ada kejanggalan dengan arisan tersebut saat grup WhatsApp yang berisikan anggota arisan mendadak dikunci.

"Setelah grupnya dikunci, semua member yang ada di dalamnya dikeluarkan satu per satu," katanya.

Peristiwa itu terjadi pada Agustus 2020.

Berawal dari situ, semua anggota arisan mulai khawatir dengan uang yang telah mereka keluarkan.

Mereka pun berusaha mencari kejelasan terkait dengan uang yang dibawa si pengelola arisan.

"Kami sudah berkali-kali mendatangi rumahnya dan meminta kejelasan kemana uang kami,"

"Tapi pas di rumahnya jawabannya enggak memuaskan dan terkesan menutupi. Bahkan kami sempat diusir," jelasnya.

Foto karangan bunga bernada menyindir arisan bodong di acara pernikahan di Sragen. Viral di media sosial
Foto karangan bunga bernada menyindir arisan bodong di acara pernikahan di Sragen. Viral di media sosial (Instagram)

Lantaran tak kunjung mendapat kejelasan, mereka melapor ke Polres Sragen pada November 2020.

"Sampai saat ini laporan kami masih terus berjalan," kata dia.

Irene menyebut, keluhan mereka sempat diunggah di media sosial pada Desember kemarin dan berujung viral.

"Setelah viral dan kami lapor polisi, baru si pengelola arisan ini menunjukkan etiket baik," imbuhnya.

Namun, bentuk pertanggungjawabnya dinilai tidak memuaskan.

"Masak mau mengganti uangnya dengan mencicil Rp 20 ribu. Itu juga tidak ke semua anggota arisan dia bilang begitu," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved