Mendagri Gunakan Data KPU Untuk Daftar Penerima Vaksin, Dinilai Valid dan Bisa Cepat

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Senin (

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Mendagri Tito Karnavian 

TRIBUNBATAM.id |Jakarta - Vaksin akan disebarkan keseluruh penjuru di Indonesia.

Untuk mendata penerima vaksin, ternyata Mendagri menggunakan data KPU yang sudah diverivikasi.

Pemerintah akan menggunakan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah diverifikasi, dalam pelaksanaan program vaksinasi nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Senin (25/1/2021).

Mendagri Tito mengatakan ia mengapresiasi keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menggunakan data penduduk usia 17 tahun keatas dari KPU sebagai basis data program vaksinasi Covid-19.

“Awalnya data mentahnya dari Dukcapil Kemendagri dan kemudian diverifikasi oleh KPU door to door, verifikasi faktual coklit, sehingga datanya valid,” kata Mendagri dalam keterangannya, Senin (25/1/2021)

Eks Kapolri itu juga meminta agar pemerintah daerah melakukan pendataan dan inventarisasi data penerima vaksin yang akan mendapatkan skala prioritas, kendati Kemenkes juga telah membuat skala prioritas.

Hal ini sehubungan dengan jumlah dosis vaksin yang masih terbatas dan tidak memenuhi kebutuhan seluruh populasi di daerah, merujuk pada langkah Menkes Budi.

“Menkes sudah membuat skala prioritas, daerah pun tidak ada salah membuat skala prioritas by name by address, dukcapil ada data dan untuk daerah yang diverifikasi pada Pilkada kemarin,” jelasnya.

Adapun bagi daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020, atau di luar 270 daerah pelaksana Pilkada, data dapat diperoleh dari hasil pencocokan data pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019.

Pemda juga diharapkan membuat pengaturan teknis pemberian vaksinasi, sebagaimana yang dilakukan pada saat penyelenggaraan Pilkada Serentak Desember 2020 yang lalu.

Warga diatur hari/tanggal, hingga waktu vaksinasinya. Harapannya agar program vaksinasi dapat berjalan sukses, aman, dan lancar, serta tertib.

“Pada waktu pilkada itu tidak terjadi keributan atau kekacauan di TPS karena setiap TPS sudah mengatur jam kedatangan, diatur dengan undangan datang, petugas juga tidak terlalu capek, konstan kegiatannya, kemudian tidak terjadi penumpukan massa,” kata Mendagri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Gunakan Data KPU untuk Program Vaksinasi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mendagri Tito Karnavian: Pemerintah Gunakan Data KPU untuk Program Vaksinasi Karena Valid

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved